Fimela.com, Jakarta Pelecehan seksual bisa saja terjadi pada siapa saja, dan di mana saja. Termasuk kepada anggota Angkatan Laut Amerika Serikat, Thae Ohu. Perempuan yang pada saat itu ditempatkan untuk bertugas di Okinawa, Jepang, tahun 2015, mengalami pelecehan seksual. Pelakunya juga sesama anggota Angkatan Laut.
Sejak itu, Ohu mengalami gangguan kesehatan mental. Usai mengalami pelecehan tersebut, Ohu didiagnosa mengalami post-traumatic stress disorder atau PTSD. Bukan itu saja, Next Shark menulis, Ohu justru dijebloskan ke penjara militer.
"Saya terus mengungkapkan masalah saya dan saya telah menyebutkan serangan seksual yang menimpa saya kepada pemimpin saya sejak saat itu, namun saya tidak emnerima perawatan dari pemerintah. Sebaliknya, mereka malah menempatkan saya di lingkungan kerja yang lebih parah hingga kesehatan mental saya justru menjadi lebih buruk," katanya.
What's On Fimela
powered by
Penjara Militer
Ohu dikurung di Navy Consolidated Brig, di Chesapeake sejak Juni 2020. Dia ditahan karena dituduh melakukan penyerangan dengan senjata mematikan setelah mengalami gangguan mental pada 5 April 2020.
Situasi dan kondisi mengenai penahanan Ohu sebenarnya tidak begitu jelas. Next Shark menulis, kekasihnya, Hinesley, mengatakan Ohu adalah korban pelecehan seksual. Hinesley yang juga merupakan anggota angkatan laut mengatakan merawat korban kekerasan seksual adalah kewajibannya sebagai Marinir.
#ChangeMaker