Himbauan Bendera Setengah Tiang untuk Peringati 30 September

Vinsensia Dianawanti diperbarui 30 Sep 2020, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta 30 September menjadi tanggal yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Setiap tanggal 30 September, Indonesia memeringatinya sebagai peringatan peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada 30 September 1965.

Dalam peristiwa G30S/PKI banyak pahlawan yang gugur dalam membubarkan komunis di Indonesia. Sebagai bentuk peringatan dari peristiwa bersejarah tersebut, berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Seperti yang terjadi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menandatangani surat edaraan penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktikan Pancasila pada 2020.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," tulis imbauan dalam surat edaran tersebut.

 

 

2 dari 3 halaman

Pelajaran bagi generasi penerus

Ilustrasi Bendera Indonesia. (Photo by eberhard grossgasteiger on Unsplash)

Himbauan pengibaran bendera setengah tiang ini juga terjadi di halaman utama gedung DPR, Senayan, Jakarta. Bendera setengah tiang berkibar di tiang bendera yang terletak di depan gedung Kesetjenan DPR RI.

Perisitwa G30S/PKI memang bukan peristiwa yang menyenangkan dalam sejarah Indonesia. Meski demikian, peristiwa ini patut diingat sebagai pembelajaran bagi generasi mendatang akan ancaman dan gangguan yang mengusik NKRI.

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#changemaker