Fimela.com, Jakarta Sejak 29 September 2020, gelombang 10 program Kartu Prakerja sudah kembali dibuka. Sahabat Fimela kini sudah bisa mengikuti proses pendaftaran lewat situs resmi www.prakerja.go.id. Namun, kamu wajib untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Gelombang 10 program Kartu Prakerja ini, tulis Liputan6, kemungkinan besar merupakan tahap terakhir untuk pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2020. Head of Communication Manajemen Pelaksanaan (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
"Manajemen Pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja,” ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (25/9/2020).
Jika Sahabat Fimela ingin mendaftarkan diri pada gelombang 10 program Kartu Prakerja, berikut beberapa hal yang harus kamu ketahui.
Syarat sebelum Mendaftar
Sebelum mendaftar, calon penerima diwajibkan berstatus WNI, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah. Kamu bisa membuka situs resmi dan memulai pendaftaran lewat browser di ponsel atau komputer.
Selain itu, kamu juga harus menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK), data diri, dan mengikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan prises pemeriksaan akun.
Selanjutnya, kamu akan melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Untuk itu, kamu harus menyiapkan kertas dan alat tulis. Setelah selesai mengerjakan soal, kamu bisa mengklik 'Gabung' pada gelombang 10 ini, dan nantinya akan ada pengumuman peserta yang lolos seleksi lewat SMS.
Semoga berhasil!
#ChangeMaker