Kasus Kekerasan di Ranah Privat Meningkat Selama Corona, Kenali Faktor dan Jenisnya

Karla Farhana diperbarui 29 Sep 2020, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pandemi Corona membuat masyarakat dunia melakukan aktivitas sehari-hari di dalam rumah. Meski kebijakan yang dijalani hampir seluruh negara selama pandemi melanda ini bertujuan positif untuk memutus rantai penularan virus, namun ternyata situasi ini justru mendorong kasus kekerasan di ranah privat meningkat. Hal ini disampaikan Julien Steimer, Country CEO AXA Indonesia, Komisaris AMFS, dan Presiden Komisaris MAGI dalam Live Instagram Talk Show Pahami & Cegah Kekerasan di Ranah Privat di akun Fimela.com, pada Senin (28/9/20). 

Acara yang merupakan salah satu rangkaian program AXA Corporate Resposibility Week yang berfokus pada semangat keragaman dan inklusi ini turut menghadirkan Niharika Yadav, President Director AXA Financial Indonesia dan Jane L. Pietra M.Psi, Program Manajer Yayasan Pulih untuk membahas tentang seluk-beluk kekerasan di ranah privat yang semakin marak di tengah pandemi Corona. 

Menurut Jane, kekerasan ini berakar dari adanya ketimpangan gender dan relasi kuasa. Tradisi yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia ini menempatkan pria di posisi paling tinggi, sehingga perempuan memandang sosok pria sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan, penentu keputusan terakhir, yang menimbulkan ketimpangan peran pria dan perempuan. 

"Sehingga, relasi kuasa tidak seimbang. Dampaknya, akan muncul yang namanya ketidakadilan gender seperti kekerasan terhadap perempuan, beban majemuk yang harus diemban perempuan, dan marjinalisai dan stereotip perempuan di masyarakat," jelas Jane. 

Perempuan kemudian akan menjadi semakin terpinggirkan dan memiliki akses yang terbatas. Akibatnya, kekerasan terhadap perempuan di ranah privat semakin meningkat. Melihat dari tempatnya, menurut Komnas Perempuan, ada beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan; privat, publik, dan negara. 

"Kekerasan ranah privat merupakan kekerasan yang terjadi antara dua orang yang memiliki relasi kekerabatan, kekeluargaan, atau hubungan perkawinan. Jenisnya ada banyak, seperti kekerasan fisik (marital rape), psikis (emotional blackmailing, intimidasi), seksual, dan penelantaran rumah tangga atau juga yang dikenal dengan kekerasan ekonomi," jelas Jane. 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

AXA Corporate Responsiblity Week

kekerasan terhadap perempuan | pexels.com/@oleg-magni

Menurut Jane, dengan meningkatnya angka kekerasan di ranah privat ini, masyarakat perlu mengenal lebih dalam tentang faktor dan jenis kekerasan di ranah tersebut. Hal ini juga selaras dengan pendapat Niharika. Karena itu, Niharikan mengatakan, AXA Indonesia mengadakan program yang memprioritaskan perempuan dengan menonjolkan perbedaan sebagai kekuatan, agar perempuan merasa nyaman, aman, dan berharga serta dihargai. 

Untuk itu, AXA Indonesia ingin menyebarkan awareness lewat program AXA Corporate Responsiblity Week yang memiliki 3 fase; pertama, sosialisasi health line dan fasilitas layanan yang disediakan Komnas Perempuan, dinas perlindungan anak DKI Jakarta, dan LBH Apik. Kedua, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di ranah privat, termasuk korban pelaku dan masyarakat lewat rangkaian sosialisasi pengetahuan, dan ketiga, melakukan memberdayaan perempuan dengan meningkatkan kepercayaan diri, pengembangan psikologi, dan kemampuan profesional untuk kehidupan lebih baik.

#ChangeMaker

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut