Fimela.com, Jakarta Sejak pandemi virus corona Covid-19 melanda, prosedur traveling di bandara semakin di perketat. Sebelum boarding, para penumpang pesawat diwajibkan untuk lakukan rapid test untuk mengetaahui kondisi kesehatan mereka.
Namun kejadian buruk dialami oleh seorang perempuan yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3, Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta. Hal yang menimpanya kini ia serahkan kepada pihak berwajib, dengan membuat laporan resmi ke polisi, agar pelaku mendapat efek jera.
Seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan jika anggotanyaa bertandang ke Bali untuk menemui korban. "Betul, korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
BACA JUGA
Polisi sedang mendalami kasus pelecehan seksual yang terjadi
Kini pihak kepolisian sedang memeriksa korban dan para saksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini. Diantaaranya ialah PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Bandara Udara Internasional Soetta dan sang korban.
Kasus ini menjadi viral diawali dengan akun @listongs mengungkap kronologis dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria yang ia duga sebagai dokter pada Jumat (18/9/2020) pagi atau sekitar pukul 04.00 dini hari.
Saat itu, ia berencana akan terbang ke Nias pada apukul 06.00 pagi dan saat menjalani tes dinyatakan reaktif. Lalu pria yang ia duga sebagai dokter meminta sejumlah uang untuk mengganti hasil dari reaktif jadi non-reaktif.
Setelah ditransfer sebesar 1,4 juta, @listongs menceritakan jika dirinya mendapat pelecehan seksual arah departure Terminal 3. Hal ini membuat dirinya terkejut dan trauma, tak kuasa melawan.
Bahkan setelah kejadian, sang pria yang diduga sebagai dokter juga berkali-kali mencoba menghubunginya melalui Whatsapp dan telepon. Rasa gelisah dan kecewa menjadi korban pelecehan seksual membuatnya mengungkap kejadian ini ke publik untuk memberi efek jera bagi pelaku dan agar tidak ada korban-korban lainnya.
#ChangeMaker