Fimela.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB Jakarta. Keputusan diberlakukannya kembali PSBB Jakarta seiring dengan meningkatnya infeksi virus corona yang mencapai angka 1000 dalam satu hari.
PSBB Jakarta akan mulai diberlakukan pada 14 September 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dengan diterapkannya kembali PSBB Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi secara ketat seluruh aktvitas warga maupun para pelaku usaha.
Terhitung sejak 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi tujuh aktivitas berikut ini.
1. Tempat hiburan ditutup
Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Mulai dari Ragunan, Monas, Ancol, taman kota, dan ruang terbuka lainnya. Anies mengatakan bahwa pengambilan kebijakan situasi ini dikarenakan pasien positif virus corona di Jakarta terus meningkat dan masuk dalam kondisi darurat.
2. Tidak ada ganjil genap
Untuk sementara, kebijakan ganjil genap pun ditiadakan. Meski demikian, masyarakat juga diminta untuk tidak keluar dari rumah. Mengingat kondisi di Jakarta saat ini dalam keadaan yang mengkhawatirkan. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat agar tetap berada di rumah.
What's On Fimela
powered by
3. Tempat ibadah hanya dibuka bagi pemukiman lokal
Akan ada penyesuaian pembukaan tempat ibadah selama PSBB Jakarta. Anies menyatakan bahwa masih memperbolehkan tempat ibadah di perumahan atau perkampungan untuk tetap beroperasi. Namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan. Sementara bagi warga yang berada di zona merah, diminta untuk tetap beribadah dari rumah.
4. Tidak menyediakan makan di tempat bagi usaha kuliner
Bagi pengiat kuliner masih tetap beroperasi namun tidak menyediakan makan di tempat. Pengunjung restoran atau cafe hanya boleh memesan menu untuk dibawa pulang. Kebijakan dine-in di restoran atau cafe menjadi salah satu penyebab penularan virus Corona.
5. Jadwal transportasi umum akan diatur ulang
Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya. Kondisi saat ini sangat dihimbau agar masyarakat dapat melakukan kegiatan di rumah.
6. Kembali WFH
Anies Baswedan menyatakan hanya 11 bidang usaha yang diperboehkan tetap beroperasi selama PSBB Jakarta. Terdiri dari perusahaan kesehatan, usaha bahan pangan, energi, telekomunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis. usaha pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran nonesensial harus bekerja dari rumah. Aktivitas perkantoran tetap berjalan tapi dilakukan dari rumah.
7. Dilarang reuni atau pertemuan keluarga
Anies melarang semua kegiatan publik yang mengundang kerumuman selama PSBB Jakarta. Seperti pertemuan keluarga, reuni, dan lain-lain. Menurut Anies, pertemuan keluarga cenderung mengabaikan protokol kesehatan karena dianggap dekat.
Simak video berikut ini
#changemaker