Fimela.com, Jakarta Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 sudah dibuka sejak Kamis, 3 September 2020. Lebih cepat dari yang diprediksi sebelum yakni akhir pekan ini.
Kuota per gelombang masih sama dengan sebelumnya, termasuk Kartu Prakerja gelombang 7 yakni 800 ribu peserta. Nah, bagi peserta yang masih belum lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 1-6, ini saatnya untuk kembali mencoba peruntungan.
Pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta yang mendapatkan Kartu Prakerja. Dengan begitu, masih ada kuotas sebesar 2,6 juta lagi setelah 3 juta orang sudah mendapat fasilitas Kartu Prakerja pada gelombang 1-6.
“Kalau setiap gelombang kami bisa konsisten menerima 800.000 maka dalam 4 gelombang seluruh kuota sudah akan terpenuhi,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, melansir dari Liputan6.com, Jumat (4/9/2020).
What's On Fimela
powered by
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.
Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Berikut tahapannya:
1. Membuat akun di laman prakerja.go.id, dengan memasukkan alamat email yang aktif
2. Memasukkan password dan konfirmasi password
3. Pilih Daftar
4. Selanjutnya akan dikirimkan link verifikasi di email yang didaftarkan
5. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima
5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Tahap Selanjutnya
Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja
2. Isi formulir verifikasi KTP, data diri dan nomor telepon sesuai format yang disediakan, serta unggah KTP.
3. Tahap berikutnya memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
4. Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai.
5. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar.
Setelah mengisinya akan ada hasil tes akan dievaluasi. Peserta harus menunggu sekitar 5 menit. Jika belum ada perubahan dalam waktu tersebut, coba Refresh.
6. Bila telah berhasil, pilih gelombang program yang diinginkan, ini disesuaikan dengan domisili. Usai itu pilih Gabung.
7. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, pilih Gabung.
Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.
Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.
Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.
Simak Video Berikut
#ChangeMaker