Fimela.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Hal ini dilakukan untuk menunjang aktivitas belajar dari rumah selama masa pandemi masih berlangsung.
Kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen ini akan dikirimkan secara langsung ke nomor ponsel masing-masing. Bagi siswa, kuota internet akan dikirimkan ke nomor ponsel yang dimasukkan ke dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan PD Dikti.
Dapodik sendiri merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kemendikbud bagi sekolah agar dapat melaporkan data-data perihal pendidikan secara langsung ke kementerian secara online. Aplikasi ini akan memudahkan pihak sekolah jika sewaktu-waktu ada perubahan data baik di sekolah maupun di kementerian.
Kemendikbud pun memanfaatkan dapodik seabgai acuan penyaluran bantuan BOS, sarana prasarana, hingga tunjangan para guru. Bahkan dapodik pun digunakan untuk menghimpun data bagi sekolah-sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.
What's On Fimela
powered by
Diberikan selama 4 bulan
Ketika sekolah tidak mengisi dapodik, maka sekolah tersebut tidak akan mendapat sejumlah bantuan pemerintah tersebut.
Untuk itu, terkait dengan subsidi kuota internet bagi pelajar, diharapkan sekolah secara aktif memasukkan data nomor ponsel siswa. Sehingga memudahkan penyaluran subsidi kuota tersebut.
Kemendikbud sendiri sudah menganggarkan Rp7,2 triliun untuk diberikan selama empat bulan. Terhitung sejak September hingga Desember 2020.
Setiap siswa akan mendapat subsidi kuota sebesar 35GB perbulan, guru sebesar 42GB perbulan, serta mahasiswa dan dosen mendapat 50GB perbulan.
Simak video berikut ini
#changemaker