Fimela.com, Jakarta Subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan cair hari ini. Pemerintah akan mentransfer separuh dari jumlah bantuan untuk dua bulan, yakni sebesar Rp1,2 juta. Apakah kamu mendapatkannya?
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan sudah melakukan validasi kepada 10 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Para pekerja ini akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta untuk empat bulan ke depan.
[bacajuga:Baca Juga](4339585 4308707 4328959)
Data tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk selanjutkan dilanjutkan dengan proses pencairan dana. Dari jumlah data tersebut, sebanyak 2,5 juta nomor rekening akan ditransfer setengah dari jumlah bantuan.
"Hari ini akan ada transfer untuk 2,5 juta peserta yang sudah valid (nomor rekeningnya)," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono dalam sesi webinar, Rabu (26/8/2020).
Cek subsidi gaji
Proses pencairan subsidi gaji ini sengaja dilakukan secara bertahap agar lebih tepat sasaran. Untuk memastikan bantuan subsidi gaji tersebut, kamu harus pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Kamu bisa memeriksanya di laman resmi atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Namun apabila belum terdaftar secara online, kamu bisa registrasi dengan cara:
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
2. Pilih registrasi
3. Isi formulir sesuai data
4. Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) aktif
5. Pengisian berupa Nama, Tanggal Lahir, Nomor KTP Elektronik, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel dan Alamat Email
6. Jika berhasil, peserta akan mendapatkan nomor PIN
7. PIN dikirimkan melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Cek subsidi gaji
Jika sudah terdaftar, kamu bisa login di laman atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Kamu dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan memilih opsi Kartu Digital. Bila subsdisi gaji sudah ditransfer, maka kamu dapat melihatnya di sisi kanan laman
Salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini adalah pekerja harus terdaftar secara aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5juta atau iuran BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp150ribu.
Simak video berikut ini
#changemaker