Fimela.com, Jakarta Setiap negara pasti memiliki bendera masing-masing yang memiliki makna mendalam. Termasuk Indonesia dengan bendera merah putih. Bendera yang disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, serta Sang Dwi Warna ini ternyata sudah pernah digunakan sejak zaman kerajaan.
Encyclopedia Britannica (2015) menulis, bendera merah putih digunakan Kerajaan Majapahit sebagai lambang kebesarannya. Bahkan, sebelumnya Kerajaan Kediri sudah menggunakan kedua warna ini sebagai panji kerajaannya. Lantas, apa makna dari merah putih pada bendera Indonesia?
Dilansir dari berbagai sumber, bendera merah putih yang resmi menjadi bendera Indonesia merupakan lambang tubuh manusia yang ditunjukkan dengan warna merah. Juga menyiratkan lambang jiwa manusia dan kesucian yang diwakilkan dengan warna putih. Bendera merah putih kemudian ditetapkan sebagai simbol negara dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ukuran Resmi
Kamu pasti kerap kali melihat bendera merah putih dalam beragam ukuran. Ternyata, bendara Indonesia secara resmi sudah ditetapkan ukurannya melalui Pasal 4 ayat (3). Pasal tersebut menyebutkan kalau ukuran penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan 200 x 300 sentimeter.
Bendera Merah Putih ini ternyata bukan hanya dimiliki Indonesia saja. Monako juga ternyata memiliki bendera merah putih. Namun bendera Indonesia dan Monako tetap memiliki perbedaan. Bendera Indonesia memiliki perbandingan lebar dan panjang 2:3, sementara bendera Monako 4:5.
#ChangeMaker