Deddy Corbuzier Komentari Anji yang Dilaporkan ke Polisi

Anto Karibo diperbarui 04 Agu 2020, 17:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Deddy Corbuzier angkat bicara mengenai kasus yang dialami oleh musisi sekaligus YouTuber Anji. Sebagaimana diketahui, Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin sore, 3 Agustus 2020.

Ia disebut telah menyebarkan berita bohong terkait konten YouTube saat dirinya mewawancarai Hadi Pranoto. Di sini, salah satu pertentangan itu datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan obat corona temuan Hadi belum diuji secara klinis.

"Banyak yang nanya gue komentar masalah @duniamanji gampang sih sebenarnya... Menurut gue... Niat nya baik.. Strategi nya salah.. Gitu aja...," kata Deddy di laman Instagramnya, mastercorbuzier, baru-baru ini.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Bandingkan dengan Kasus Lain

Deodatus Andreas Deddy atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier mengawali karier pertamanya menjadi seorang magician. Deddy mengaku bahwa dirinya menyukai dunia sulap sejak masih duduk di bangku SMA. (Liputan6.com/IG/mastercorbuzier)

Deddy kemudian mengambil contoh perbandingan kasus antara Anji bersama Hadi Pranoto dengan beberapa orang yang juga mengklaim telah menemukan obat anti virus corona seperti paranormal Ningsih Tinampi, dan lainnya.

"Ningsih Tinampi jualan obat corona juga udah dari dulu.. Beritanya heboh.. Masa sih Ningsih Tinampih bohong. Kalung ajaib pengusir Corona juga sempat heboh kan, dari buatan Jepang sampai buatan kite," tuturnya.

"Ginian mah sejak jaman batu Ponari udah rame.Batu Ponari malah semua penyakit bisa sembuh.. Aman-aman aja tuh Ponari nya... Malah sekarang namanya jadi nama Gang di daerah nya...," sambung Deddy.

3 dari 4 halaman

Tak Perlu ke Polisi

Diet OCD yang dilakukan Deddy Corbuzier, membuat dirinya juga dikenal sebagai seorang motivator kesehatan. (Liputan6.com/IG/mastercorbuzier)

Sekadar diketahui, bahwa laporan terhadap Anji diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya, pelapor juga ikut melaporkan Hadi Pranoto.

Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. Namun, menurut Deddy kasus seperti ini tak perlu berujung kepada laporan polisi.

"Masalah ginian mah ga usah di selesaikan di kepolisian.. Kasian polisi nya... Kan bisa di #closethedoor," tandas Deddy Corbuzier.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut