Fimela.com, Jakarta Pesinetron Vebby Palwinta mendapatkan izin dari sang suami, Razi Bawazier untuk kembali syuting. Namun ada beberapa syarat yang harus dilakukan Vebby.
Hal itu diungkapkan perempuan 23 tahun ini saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
"Sebenernya sih kalau untuk syuting striping atau pun segala macam dia memperbolehkan sebenernya, cuma tetap pasti ada aturan-aturan," kata Vebby Palwinta.
What's On Fimela
powered by
Syarat yang Harus Dilakukan
Lebih lanjut Vebby Palwinta menjelaskan syaratnya agar diperbolehkan kembali syuting. Salah satunya ia tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang istri.
"Nggak boleh sentuhan, sebelum nikah sudah diterapin gitu sih. Pulangnya juga nggak boleh larut, harus bisa membagi kewajiban sebagai istri dan kerjaan," tuturnya.
"Selama nggak masalah, nggak dilarang, dibebasin aja. Toh aku kerja sama mama," kata perempuan kelahiran Jakarta, 3 Agustus 1996 itu.
Pernikahan Vebby Palwinta
Vebby Palwinta dan Razi Bawazier resmi menikah pada 18 April 2020 setelah menjalani taaruf. Kini, keduanya tengah menikmati masa-masa romantis mereka sebagai pasangan suami istri.
Sebelum menikahi Vebby, ternyata Razi Bawazier tidak mengetahui bahwa calon istrinya kala itu adalah seorang selebritis.