Hari Anak Nasional, Pandemi Covid-19 Berisiko Naikkan Tingkat Kekerasan dan Eksploitasi

Anisha Saktian Putri diperbarui 23 Jul 2020, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Hari Anak Nasional jatuh tanggal 23 Juli, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan tema tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”

Lalu masih adakah masalah yang menimpa anak-anak? Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dari bulan Januari hingga Juni 2020 ada 3.000 anak yang menjadi korban kekerasan di rumah selama pandemi ini.

Seperti halnya data kekerasan secara umum, banyak kasus-kasus tidak dilaporkan dan sangat mungkin angka ini bisa melebihi angka yang tercatat secara resmi. Selain itu, layanan tidak optimal selama pandemi sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan perlindungan anak.

Organisasi yang bekerja untuk pemenuhan hak anak, Save the Children melihat anak merupakan kelompok rentan saat situasi darurat, hak mereka seringkali terlupakan hingga mendapatkan kekerasan dan eksploitasi seperti saat pandemi ini. Mereka menghadapi risiko besar terkena dampak tidak langsung dari pandemi COVID-19.

Salah satu yang paling rentan adalah risiko menjadi korban kekerasan fisik atau emosional dan eksploitasi. Di sisi lain, masyarakat perlu lebih aktif sebagai pelopor dan pelapor kasus kekerasan anak agar setiap anak dapat terlindungi.

Protokol penanganan kekerasan anak selama COVID-19 harus diketahui oleh masyarakat dan diimplementasikan dengan baik. Selama pandemi ini sejumlah sumber menyebutkan 1,848 anak mengalami kekerasan seksual, 852 anak mengalami kekerasan fisik, 768 anak mengalami kekerasan psikis, 4 dari 10 orang tua tidak melakukan perlindungan terhadap anak-anaknya dari sisi negatif internet, 84% anak-anak usia 12-17 tahun mengalami perundungan di dunia maya, 80.3 % orangtua atau orang dewasa tidak melaporkan tindakan kekerasan pada lembaga layanan.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

7 Risiko yang berpotensi dialami anak

Ilustrasi Pola Asuh Anak Credit: pexels.com/Gustavo

Save The Children lewat kampanye “Gerakan #PulihBersama" mengindentifikasi 7 risiko yang berpotensi dialami anak berdasarkan survei yang berlangsung bulan Maret lalu di 27 provinsi.

1) Anak Yang Kehilangan Orangtua karena COVID-19.

2) Anak Berisiko karena Orangtua Kehilangan Penghasilan

3) Anak Tidak Dapat dan Terbatas Akses Pendidikan yang Berkualitas

4) Kekerasan dan Eksploitasi Anak dalam masaPandemi COVID 19

5) Anak yang Terdampak COVID 19 dan Tidak Dapat Mengakses Layanan Kesehatan dan Nutrisi

6) Anak yang Berada pada Wilayah Bencana atau Terdampak Bencana

7) Anak dengan Disabilitas dalam masa Pendemik COVID 19.

“Survei ini diikuti oleh 11.989 orang tua dan 4.698guru. Survei ini juga diperkaya oleh sumber-sumber sekunder terpercaya. Kami melihat potensi krisis terhadap anak cukup besar,"ungkap Tata Sudrajat, Deputy Chief Program Impact and Policy Save the Children Indonesia.

Di bulan Juli 2020, 2.100 anak Indonesia 11-17 tahun telah berpartisipasi dalam Global Study yang dilakukan secara serentak di lebih dari 52 negara di dunia. Dalam survei ini, anak-anak berkesempatan untuk menceritakan kondisi, pendapat, danpesan serta harapan mereka kepada para pemimpin seperti menteri dan presiden, juga anak-anak lain di seluruh dunia.

Lebih dari 5.000 orang tua juga berpartisipasi untuk mengetahuidampak COVID-19 bagi bagi keluarga, khususnya kondisi kesejahteraan (well-being) anak- anak. Mereka yang turut partisipasi termasuk dari wilayah perkotaan, daerah rawan bencana, pedesaan, dan tempat pengungsian hingga daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

 

#Changemaker