Fimela.com, Jakarta Sejak masyarakat dunia melakukan karantina mandiri di rumah untuk menekan kurva penyebaran Corona, berbagai kreativitas mengisi waktu luang dan mengusir kejenuhan. Berbagai aplikasi edit foto dan video pendek seperti Tiktok pun semakin populer, seperti TikTok.
Sayangnya, platform yang sangat populer di berbagai negara, termasuk di Indonesia akan dilarang di India. Padahal, CNN mewartakan, India memiliki jumlah unduhan terbanyak setelah Cina. Negara ini akan melarang Tiktok dan beberapa aplikasi asal Cina lainnya karena menimbulkan "ancaman terhadap kedaulatan dan integritas."
Kini, Instagram berharap dapat mengisi kekosongan setelah TikTok bakal dilarang di negara tersebut, lewat sebuah fitur terbaru mereka yang disebut Reels. Dilansir dari CNN, Facebook mengatakan Reels telah menjalani masa percobaan di India pada awal Juli 2020 kemarin. Selain di India, Reels juga akan dites di Perancis, Jerman, dan Brasil, serta Amerika Serikat.
"Kami sangat bersemangat untuk membawa Reels ke lebih banyak negara, termasuk Amerika Serikat, di awal Agustus," juru bicara Facebook mengumumkan lewat surel, seperti dikutip dari Refinery29.
What's On Fimela
powered by
Video Singkat 15 Detik
Refiner29 juga menulis, Reels merupakan sebuah format video singkat di Instagram yang memfasilitasi kreasi dan editing video. Penggunanya dapat membagikan video berdurasi 15 detik tersebut kepada teman-teman dan followers. Nantinya, video ini bakal masuk ke dalam Explore Page.
Mengingat TikTok akan dilarang di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Reels diramalkan akan mendapatkan banyak perhatian pengguna, termasuk Byte, Triller, dan Dubsmash.
Selain Instagram SnapChat pun mengumumkan telah melakukan uji coba terhadap fitur barunya, video vertikal, yang mirip dengan tampilan TikTok.
#ChangeMaker