Fimela.com, Jakarta Presenter kondang Deddy Corbuzier kini menjadi sorotan publik usai dirinya mengaku menggunakan psikotropika. Bahkan ia mengatakan hal tersebut pada Deputi Pemberantas BNN Irjen Pol Arman Depari.
"Bang saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang," kata Deddy Corbuzier saat berbincang dengan Arman di YouTube channelnya, Sabtu (27/6/2020).
Meski mengaku menjadi pecandu psikotropika, namun ekspresi wajah bapak satu anak itu tidak terlihat takut. Hal itu lantaran ia memiliki surat dari dokter untuk menggunakannya.
Tindakan Deddy Dianggap Benar
Tindakan yang dilakukan Deddy ini lalu dibenarkan Arman. Ia menjelaskan penggunaan psikotropika pada dasarnya tidak dilarang, asalkan semua dalam pantauan dokter yang memeriksa.
"Itu sudah benar, Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter," ujar Arman.
Lebih lanjut Arman menjelaskan bahwa psikotropika sebenarnya merupakan obat untuk menyembuhkan orang yang sedang dilanda kecemasan. Bukan untuk mereka yang sehat lalu menyalahgunakannya.
"Narkoba psikotropika itu sebenarnya adalah obat. Untuk orang yang dilanda kecemasan tinggi, rasa ketakutan, tidak percaya diri dan mengarah ke gangguan psikologis," kata Arman.
Sulit Tidur
Pada kesempatan itu pria kelahiran Jakarta, 28 Desember 1976 ini juga menjelaskan alasannya menggunakan psikotropika. Salah satunya karena ia selalu kesulitan tidur.
"Saya punya bahu ini copot dan nggak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalo kena AC tiap malam, sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya. Saya harus menggunakan benzo," kata Deddy.
Kemudian Arman membenarkan pernyataan Deddy dan menjelaskan sedikit mengenai penggunaan psikotropika.
"Salah satu fungsi psikotropika itu menghilangkan rasa sakit.Tapi kalau nggak sakit? Dikasih obat yang takarannya nggak bener, sementara tubuh belum siap. Bisa overdosis karena dikasih obat keras," kata Arman.