Fimela.com, Jakarta Memasuki masa transisi new normal, jumlah pasien virus corona di Surabaya tidak kunjung mengalami penurunan. Sehingga muncul wacana perpanjangan masa PSBB Surabaya. Meski baru menjadi wacana, hal ini menuai reaksi di kalangan masyarakat.
Pemprov Jawa Timur menyatakan pihaknya akan melakukan mediasi terkait penanganan virus corona. Serta menyerahkan penerapan kembali PSBB ke pada masing-masing kepala daerah.
PSBB sendiri menjadi salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Namun Pemprov Jawa Timur mengakui bahwa PSBB bukan merupakan keputusan dari pihaknya. Pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan usul pemberlakuan PSBB dan pemerintah provinsi akan mendukung proses pengajuannya.
Kembali pada keputusan pemda
Wacana kembali diberlakukannya PSBB Surabaya akan mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menjadi pembicaraan publik di media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa masing-masing pemda berwenang mengajukan usul untuk menerapkan kembali PSBB.
Pemerintah Provinsi selalu bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani virus corona, termasuk dalam hal memantau perkembangan kasus dan penanganannya.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, jumlah pasien virus corona di Jawa Timur hingga Kamis, 18 Juni 2020 mencapai 8.913 orang. Sementara di Surabaya Raya saja, jumlah pasien virus corona mencapai 4.383 orang
Simak video berikut ini
#changemaker