Komitmen L’Oreal Salon untuk Melayani Pelanggan di Tengah Pandemi

Ayu Kinanti diperbarui 15 Jun 2020, 13:41 WIB

Fimela.com, Jakarta Selama masa di rumah aja, salah satu yang sering dikeluhkan oleh banyak perempuan adalah soal merawat rambut, baik memotong atau perawatan lain seperti mengecat rambut. Banyak orang yang memilih untuk melakukannya sendiri di rumah, ada yang beruntung dan berhasil, tapi tak sedikit juga yang malah mengalami kegagalan.

Kabar baiknya, mulai hari ini, 15 Juni 2020 banyak fasilitas umum akan kembali dibuka termasuk salon kecantikan. Walau kembali beroperasi, namun protokol kesehatan adalah yang paling utama. Ingin tetap melayani pelanggan setianya, namun tetap mengedepankan keselamatan pegawai dan pelanggan, L’Oreal Indonesia berkomitmen untuk mempersiapkan pelayanan yang diadaptasinya dengan konsep New Normal pemerintah.

Bersama dengan Komunitas Industri dan Pengusaha Salon, L’Oreal Indonesia telah menerbitkan peraturan menjalankan bisnis salon di era New Normal, yaitu sebagai berikut.

  1. Langkah-langkah kesehatan yang ketat seperti tes skrining, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan masker wajib bagi semua staf dan konsumen.
  2. Mensterilkan semua alat dan barang pendukung yang sering disentuh/digunakan setelah setiap penggunaan.
  3. Penggunaan APD seperti masker, pelindung wajah, dan sarung tangan untuk karyawan yang melakukan layanan teknis.seperti pewarnaan, pengeritingan, atau pelurusan rambut;
  4. Membatasi jam operasional mengacu pada peraturan provinsi, menerapkan jarak fisikpraktik di dalam salon, membatasi jenis layanan yang dapat dilakukan (layanan rambut saja) - dengan amaksimum 120 menit per orang.
  5. Menerapkan sistem reservasi dan pembayaran tanpa uang tunai kepada pelanggan.
2 dari 2 halaman

Memanfaatkan Teknologi

Ilustrasi ke salon saat new normal/copyright L'Oréal Indonesia

General Manager Divisi Produk Profesional PT L'Oréal Indonesia, Michael Justisoesetya, mengatakan bahwa perusahaan dan KIPS telah bekerja terus menerus untuk memastikan bahwa protokol ini dipahami dan disosialisasikan dengan baik melalui berbagai saluran komunikasi. Salah satu upaya yang dilakukan dengan KIPS dan didukung oleh Pemerintah Jakarta serta Kementerian Kesehatan adalah webinar dua sesi untuk mensosialisasikan tentang 'Protokol Pencegahan Covid-19 untuk Unit Bisnis Salon' yang diikuti oleh ribuan salon di seluruh dunia.

“Kami berusaha untuk memaksimalkan pelatihan online di bawah tiga merek PPD (L'Oréal Professionnel, Matrix dan Kerastase) serta melakukan pelatihan pendidikan / online untuk penata rambut melalui aplikasi L'Oréal Access yang dapat diunduh secara gratis. Hingga saat ini, sosialisasi kami telah menjangkau lebih dari 5000 salon di Indonesia dan kebanyakan dari mereka berasal dari DKI Jakarta,” Jelas Michael.

Nah Sahabat Fimela yang sudah rindu melakukan perawatan ke Salon, silakan cek salon L’Oreal di sekitarmu ya. Pastikan juga kamu sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Stay Healthy and Fabulous Ladies!

#ChangeMaker