Fimela.com, Jakarta Di zaman yang semakin maju, perekrutan karyawan tidak hanya melihat berdasarkan surat lamaran maupun resume yang dikirimkan ke perusahaan. Melainkan media sosial juga menjadi salah satu aspek pertimbangan ketika merekrut karyawan baru.
Berdasarkan survei yang dilakukan CareerBuilder pada 2018, sebanyak 70 persen perusahaan memanfaatkan media sosial untuk menyaring karyawan. Menjadikan media sosial sangat berdampak bagi kehidupan profesionalmu. Sehingga kini penting bagi kamu untuk menggunakan media sosial sebijak mungkin.
Masing-masing perusahaan memiliki alasan dan apa yang ingin dicari dari media sosial calon karyawannya. Meski demikian, kamu bisa tetap lolos screening HRD jika menggunakan media sosial dengan cara bijak berikut ini yang dirangkum Fimela, Kamis (11/6/2020).
1. Tidak menghapus profile atau unggahan
Jangan pernah berpikir untuk menghapus profil atau unggahan apapun di media sosial. Hal ini menimbulkan kecurigaan HRD bahwa ada sesuatu yang kamu sembunyikan. Kecuali jika kamu memang tidak menggunakan media sosial sama sekali.
Namun pada dasarnya, menghilangkan profil media sosial di jagat maya bukanlah pilihan bijak. Pasalnya, jejak digital akan sulit dihapus meski kamu telah menghapusnya. Hal yang sama juga berlaku pada unggahan yang pernah kamu unggah. Sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan meski ini memang merupakan hakmu untuk memasang atau menghapusnya.
What's On Fimela
powered by
2. Buat beberapa akun
Jika kamu memang lebih suka mengekspresikan perasaan di media sosial, lebih baik miliki beberapa akun dalam satu platform. Kamu bisa menggunakan akun utama sebagai akun profesional untuk berbagai hasil karya atau pekerjaan yang kamu lakukan. Sementara akun yang lain merupakan akun pribadi yang dikunci dan hanya diikuti oleh sejumlah individu tertentu.
3. Hindari konten negatif
Sebanyak 57 persen HRD mengatakan bahwa mereka menemukan sesuatu di media sosial yang membuat mereka tidak mempekerjakan seseorang. Menurut survei, ini merupakan jenis unggahan atau perilaku yang membuat HRD berpikir ulang.
- Mengunggah foto, video, atau informasi yang provokatif atau tidak pantas: 40%
- Mengunggah informasi tentang mereka minum atau menggunakan narkoba: 36%
- Memiliki komentar diskriminatif terkait ras, jenis kelamin, agama, dll .: 31%
- Dikaitkan dengan perilaku kriminal: 30%
- Berbohong tentang kualifikasi mereka: 27%
- Memiliki keterampilan komunikasi yang buruk: 27%
- Mengatakan hal buruk tentang perusahaan atau rekan kerja sebelumnya: 25%
- Nama layar kandidat pekerjaan tidak profesional: 22%
- Membagikan informasi rahasia dari perusahaan sebelumnya: 20%
- Berbohong tentang absen: 16%
- Terlalu sering mengunggah: 12%
Simak video berikut ini
#changemaker