Fimela.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono hari ini, Selasa (9/6/2020) resmi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur guna menjalani proses rehabilitasi. Sebelumnya, pasca ditangkap akibat kepemilikan narkotika jenis ganja, suami dari Widi Mulia itu menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemindahan Dwi Sasono dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur tak terlepas dari keputusan BNNK dari hasil asesmen yang sebelumnya sudah dilakukan. Setidaknya, ayah tiga orang anak itu akan menjalani rehabilitasi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Jadi seperti apa yang saya sampaikan, (Dwi Sasono) kita berangkatkan ke RSKO Cibubur. Itu adalah hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
What's On Fimela
powered by
Ketergantungan Ganja
Lebih lanjut, Vivick Tjangkung juga menuturkan, dari hasil asesmen BNNK, Dwi Sasono terbukti tak terindikasi terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika. Maka dari itu, DS sementara dinyatakan sebagai korban ketergantungan narkotika jenis ganja dan diupayakan sembuh melalui prosea rehabilitasi.
"Kita menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan canabis. Hasil dari penyelidikan kami dikuatkan asesmen, DS tidak terlibat jaringan narkotika dan pengedar. Jadi kami menitipkan DS untuk pengobatan medis," paparnya.
Proses Hukum Tetap Lanjut
Meski pun sudah menjadi penghuni RSKO Cibubur, namun Vivick menegaskan jika proses hukum DS akan tetap berlanjut. Dari rekomendasi awal, BNNK menyatakan DS harus menjalani rehabilitasi setidaknya 3 bulan sambil menunggu proses selanjutnya.
"Proses hukum DS berlanjut. Tetap tanggungjawab kami karena DS menjalani proses pengobatan. Hasil asesmen tiga sampai enam bulan. Nanti kita liat hasil pengobatan DS," pungkasnya.