Fimela.com, Jakarta Bagi orangtua, memilih sekolah untuk anak memang tidak mudah. Sebagai orangtua, kamu pasti ingin menyekolahkan anakmu di lingkungan yang sehat, dengan program-program berkualitas demi pendidikan sang anak.
Namun, selain memikirkan tentang program dan kualitas sekolah tersebut, penting juga bagi orangtua untuk memikirkan kenyamanan bagi anak. Kamu harus memastikan kalau anak senang dan nyaman untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah.
Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan program terkait Sekolah Ramah Anak atau SRA. Dilansir dari Panduan Sekolah Ramah Anak yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, SRA sebenarnya merupakan sebuah standarisasi yang ditetapkan UNICEF sebagai Children FriendlySchool (CSF).
Menurut UNICEF, CSF merupakan sekolah yang menggunakan konsep ramah anak sebagai ideologi dengan menyediakan sekolah yang aman dan terlindungi, pendidik yang terlatih, sumber daya dan lingkungan belajar yang memadai.
Sementara, definisi SRA menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia adalah "satuan pendidikan formal, non-formal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan."
Lantas, bagaimana orangtua tahu kalau sebuah sekolah dikatakan ramah anak? Berikut 5 prinsip yang harus dimiliki SRA.
What's On Fimela
powered by
1. Nondiskriminasi
Sekolah tersebut harus menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orangtua.
2. Kepentingan terbaik bagi anak
Sekolah tersebut menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik.
3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
Menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak.
4. Penghormatan terhadap pandangan anak
Termasuk penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang memengaruhi anak di lingkungan sekolah.
5. Pengelolaan yang baik
Sekolah juga harus menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.
#ChangeMaker