PSBB Transisi Bogor Diperpanjang Sebulan, Pemkot Lockdown Zona Merah

Vinsensia Dianawanti diperbarui 05 Jun 2020, 13:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan masa PSBB Bogor diperpanjang satu bulan. Melalui konferensi pers virtual, Bima Arya menyebut bahwa keputusan perpanjangan PSBB ini diambil setelah melakukan rapat evaluasi PSBB dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Kamis (4/6/2020) sore.

Penerapan PSBB kali ini agak berbeda dari yang sebelumnya. Di mana perpanjangan PSBB Bogor kali ini menjadi masa transisi selama satu bulan. Terhitung pada 5 Juni hingga 4 Juli 2020. Selama masa transisi ini, pemkot akan melakukan penguatan pada aspek edukasi dan wilayah.

Pemkot pun memberlakukan sistem pengawasan wilayah yang berbeda berdasarkan kategori. Wilayah kelurahan yang masuk zona merah akan lebih ketat pengawasannya dibanding zona kuning. Ada beberapa aktivitas usaha yang akan diizinkan untuk buka.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Pengawasan berdasarkan kategori zonasi

ilustrasi perempuan memakai masker/copyright by TORWAISTUDIO (Shutterstock)

Selain itu, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 juga akan memberlakukan lockdown di wilayah zona merah. Di mana pada wilayah tersebut ruang gerak masyarakat dan transportasi akan dibatasi.

Bima pun menegaskan bahwa di masa PSBB kali ini akan menjadi masa transisi menuju new normal. Pemkot Bogor pun juga akan melakukan evaluasi selama satu bulan ke depan terhadap sejumlah sektor yang memungkinkan untuk dibuka secara bertahap berdasarkan zonasi yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami segera menyusun Perwali yang di dalamnya ada tahapan-tahapan. Sektor yang akan dibuka bisa juga mall misalnya, ataupun sektor lain tergantung dari status yang akan diputuskan atau diterapkan oleh provinsi," ungkap Bima.

 

3 dari 4 halaman

Masuk kategori zona kuning

Ilustrasi New Normal (Photo by Victor He on Unsplash)

Sejumlah jenis usaha, seperti mal, pertokoan, hingga perkantoran yang diizinkan kembali buka harus mengikuti aturan protokol kesehatan COVID-19. Seperti penggunaan masker, jaga jarak antar pengunjung, hingga jumlah pengunjung yang hanya boleh maksimal 50 persen.

Hingga saat ini, angka penyebaran virus corona di kota Bogor mengalami penurunan. Meski demikian, kondisi tersebut belum cukup untuk menentukan pemberlakuan new normal. Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jawa Barat, kota Bogor kini masuk ke dalam kategori wilayah zona kuning.

4 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

#changemaker