Fimela.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan keputusan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung. PSBB Bandung akan diperpanjang hingga 12 Juni 2020.
Berbeda dengan PSBB Bandung, untuk wilayah Jawa Barat Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi akan mengikuti ketentuan DKI Jakarta yang akan mengakhiri PSBB pada 4 Juni 2020.
Meski PSBB Bandung diperpanjang, namun PSBB Bandung akan dilakukan secara proporsional mulai Sabtu tanggal 30 Mei 2020. Kegiatan akan mulai menjadi new normal, namun dalam pelaksaannya akan lebih ketat dan masih dalam pantauan petugas keamanan untuk mencegah penyebaran virus corona.
What's On Fimela
powered by
Pos pemeriksaan PSSB ditiadakan
Pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan ditiadakan. Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, para personel yang sebelumnya ditugaskan untuk berjaga di Pos PSBB akan disebar ke sejumlah fasilitas publik yang diperbolehkan untuk beroperasi saat PSBB proporsional.
"Pos pemeriksaan tidak ada, tapi kita sosialisasi dan edukasi masih ditingkatkan, personel juga disebar ke tempat kerumunan," kata Oded di Balai Kota Bandung seperti dilansir dari Liputan6.com, Jumat (29/5/2020).
Penindakan dengan tegas jika ada yang melanggar
Selama Perpanjangan PSBB Proporsional di Kota Bandung, sejumlah tempat diperbolehkan untuk beroperasi dengan batas kerumunan 30 persen dari kapasitas. Apabila ada yang melebihi batas, para petugas yang tergabung dari kepolisian, Satpol PP dan TNI akan melakukan penindakan.
"Kalau dilihat, tiap kecamatan masih hitam, ada yang merah dua kecamatan, kita tetap semuanya akan kita awasi," tutupnya.
#changemaker