Fimela.com, Jakarta Setelah menjalani swaisolasi selama kurang lebih 2 bulan, masyarakat Indonesia kini akan dihadapkan dengan new normal. Dimana kamu akan kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk ke kantor untuk bekerja, meski pandemi virus Corona belum berakhir.
Meski tetap ada protokol dan pembatasan, kamu tetap harus berhati-hati dan berusaha untuk melindungi diri dari infeksi virus Corona. Dilansir dari Liputan6, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto berpendapat, besarnya populasi dan mobilitas pekerja berkontribusi besar dalam penularan COVID-19. Namun, dunia kerja tidak mungkin selamanya melakukan pembatasan.
Agar roda perekonomian tetap berjalan, new normal harus dilakukan. Namun, untuk menjaga masyarakat Indonesia tetap terlindung dan sehat, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomo HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 atau New Normal,” katanya seperti dikutip dari Liputan6.
What's On Fimela
powered by
Ketentuan Bagi Pekerja Esensial
Jika Sahabat Fimela harus bekerja seperti biasa di kantor setelah PSBB berakhir, kamu bisa mengikuti ketentuan dan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah Kementerian Kesehatan RI. Apa saja?
1. Lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun. Sebelum masuk kerja, terapkan Self Assessment Risiko COVID-19.
2. Atur waktu kerja tidak terlalu panjang, apalagi lembur. Hal ini dapat mengakibatkan kekurangan waktu untuk beristirahat yang bisa menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.
3. Bagi pekerja shift, bagi shift, tiadakan shift 3, dimana waktu kerja dimulai pada malam hingga pagi hari. Juga, Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.
4. Wajib mengenakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah selama berada di tempat kerja.
5. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja. Perbanyak makan buah-buahan, terutama yang mengandung vitamin C, seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk mempertahankan daya tahan tubuh.
6. Pastikan kantormu memiliki fasilitas kesehatan dan tempat kerja yang aman dan sehat.
#ChangeMaker