Fimela.com, Jakarta Pandemi Virus Corona di Indoensia belum juga usai. Bahkan, angka kasus baru terus bertambah setiap harinya. Hingga Jumat (22/5/20), COVID-19 telah menimbulkan korban 1.326 jiwa dan hampir 20.796 kasus positif Virus Corona.
Pemerintah Indonesia, pada awal Maret lalu, telah menetapkan Masa Tanggap Darurat COVID-19 yang berlangsung hingga 29 Mei 2020. Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa PSBB hingga 4 Juni 2020.
Namun, angka kasus positif Virus Corona terus naik dari hari ke hari. Berbagai strategi dan tata laksana untuk mencegah penyebaran virus Corona. Termasuk dengan mengimbau masyarakat Indonesia dengan usia rentan (45 tahun ke atas) untuk tetap berada di rumah meski PSBB sudah dilonggarkan.
Meskipun begitu, lansia bukan hanya satu-satunya kelompok rentan yang harus lebih diperhatikan kesehatannya, agar tidak tertular virus Corona. Tetapi, anak-anak pun termasuk dalam kelompok rentan yang perlu perlindungan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melakukan pendeteksian kasus pada anak secara mandiri. Hasilnya, hingga 18 Mei 2020, terdapat 3.324 anak berstatus PDP. Dari jumlah tersebut, ada 129 anak yang meninggal dunia.
Melihat angka kesakitan dan kematian anak di Indonesia akibat virus Corona sangat tinggi, IDAI merasa perlu mendesak pemerintah dan memberikan beberapa anjuran menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19.
What's On Fimela
powered by
Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia Jelang Akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19
1. Protokol Kesehatan Harus Dilakukan dengan Ketat
Penentuan status infeksi lewat pemeriksaan RT-PCR, penelusuran kontak, tindakan karantina dan isolasi, peningkatan pembatasan fisik.
2. Tatanan Kehidupan Normal Baru
Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak.
3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak di Indonesia. Termasuk neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap dan seimbang, suplementasi, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang anak, dan program-program lainnya.
4. Imunisasi
Pelayanan imunisasi harus diberikan untuk semua anak. Jangan lagi menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda.
5. Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan
Pemantauan ini harus tetap berjalan sesuai jadwal SDIDTK yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
6. Pendidikan
Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing. Termasuk kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja juga dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
7. Penyesuaian Normal Baru
Harus dilakukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, dengan tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran COVID-19.
8. Pelonggaran dan Penghentian PSBB
Pelonggaran dan penghentian PSBB harus berdasarkan analisis kurva epidemiologis.
9. Nutrisi Lengkap dan Seimbang
Tetap menjaga asupan nutrisi lengkap dan seimbang bagi anak, sesuai kebutuhan menurut usianya. Perbanyak makan buah, sayuran, istirahat yang cukup, dan lakukan aktivitas fisik yang sesuai.
10. Imbauan untuk Anggota IDAI
Setiap anggota IDAI harus siap siaga bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.
#ChangeMaker