Fimela.com, Jakarta Hilal sempat tidak terlihat di ujung Sumatera, tepatnya di Serambi Makkah pada 29 Ramadan kemarin. Sehingga, sidang isbat memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah akan jatuh pada Minggu (24/5/20). Liputan6 melaporkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah melakukan pemantauan hilal penentual 1 Syawal.
Sementara, ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan dalam rilis resminya, hilal tidak terlihat dari berbagai metode dan konsep, sehingga puasa Ramadan kali ini disempurnakan menjadi 30 hari.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj juga mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu ini. Kemeterian Agama (Kemenag) pun tlah menetapkan putusan yang sama. Keputusan ini disampaikan langsung Menteri Agama Fachrul Razi.
"Posisi hilal yang disampaikan jelang maghrib, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di bawah ufuk, yaitu pada minus 5 derajat 17 menit dan minus 3 derajat 58 menit, ini berdasarkan hisab," ujar Fachrul melalui konferensi pers daring, Jumat (22/5/2020).
What's On Fimela
powered by
Anjuran Salat Id di Rumah
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi meminta masyarakat untuk melaksakan salat Id di rumah masing-masing. Dia juga menegaskan, pihaknya tidak melarang siapa pun untuk salat Idul Fitri tetapi harus dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Salat Idul Fitri itu bukan hal yang dilarang, karena di sana di sini dikatakan dilarang. Bukan dilarang," kata Abdullah dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2020).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona di Indonesia.
#ChanegMaker