Fimela.com, Jakarta Alat Pelindung Diri (APD) memang wajib dan sangat penting digunakan untuk para tenaga medis dalam menangani pasien virus corona. Powered Air Purifying Respirator (PAPR) pun menjadi salah satu jenis APD yang dibutuhkan.
Baru-baru ini, alat Low Cost & Comfortable Respirator Rakyat (LCC-Respira V.01) karya Dosen Teknik Industri Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ir. Ahmad Juang Pratama, M.Sc. mendapatkan sertifikat lulus uji dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI pada 11 Mei 2020.
Melansir dari uai.ac.id, LCC-Respira V.01 merupakan alat bantu pernapasan portable yang dilengkapi dengan electrostatic sebagai filter penyaring udara yang dapat diganti. Alat ini merupakan bagian dari inovasi alat kesehatan di bawah Konsorium Riset dan Inovasi Kemenristek-BRIN dalam penanggulangan Covid-19.
Pengembangannya murni disebabkan oleh urgensi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani langsung pasien Covid-19.
Mampu bekerja hingga 8 jam
Alat ini mampu bekerja terus menerus hingga 8 jam dengan daya pengisian kurang dari 3 jam. Pemakaiannya pun terbilang nyaman dan mudah, karena dilengkapi dengan pelindung wajah serta dapat disematkan pada pinggang layaknya tas.
Kelebihan yang ditawarkan membuatnya cocok digunakan sebagai penunjang APD. Proses masih akan dilanjutkan dengan uji klinis oleh Dirjen Farmalkes Kemenkes RI untuk mendapatkan izin produksi dan izin edar.
Dengan begitu, UAI akan dapat memproduksi dan menyalurkan alat LCC-Respira V.01 ini kepada para tenaga medis di sejumlah Rumah Sakit yang menangani pasien terpapar Covid-19.
Alat ini memiliki berat 500 gram, dengan begitu masih nyaman digunakan karena dapat disemantakan pada pinggang seperti menggunkan tas.
#Changemaker