Panduan Melakukan Zakat yang Wajib Kita Lakukan

Gayuh Tri Pinjungwati diperbarui 18 Mei 2020, 13:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Zakat artinya menyucikan, ini menunjukkan jumlah kekayaan yang wajib dibayar seorang Muslim untuk kategori tertentu dari orang-orang yang kurang mampu, jika jumlah kekayaan mereka melebihi jumlah tertentu. Sebagai tindakan ibadah, di mana kita bertanggung jawab langsung kepada Allah. Zakat adalah salah satu kewajiban yang paling penting yang harus kita penuhi sebagai seorang Muslim.

Namun, banyak dari kita yang merasa kesulitan untuk memahami seluk beluk cara berzakat. Berikut ini adalah panduan melakukan zakat fitrah yang perlu kita lakukan.

Perlunya Melakukan Zakat

Sebagai tindakan amal wajib, Zakat memastikan bahwa masyarakat yang tidak mampu yang bahkan tidak memiliki kebutuhan pokok dilindungi dari kelaparan dan ketidakamanan keuangan. Selain itu, zakat juga merupakan tidakan spiritual penting yang membersihkan hati kita daro keegoisan dan keserakahan. Dengan demikian, zakat menguntungkan tidak hanya mereka yang membutuhkan, tetapi juga mereka telah memberikan sebagian hartanya karena demi Allah. Dengan membayar zakat, setiap orang tentunya tahu bahwa kekayaan mereka sebenarnya bukan miliknya, tetapi merupakan berkat untuk dibagikan.

Orang yang Perlu Membayar Zakat

Setiap orang yang sehat, Muslim, dewasa (telah mencapai pubertas), dan telah mencapai tingkat kekayaan minimum (nisab) lebpih diwajibkan untuk membayar zakat. Nisab merupakan nilai minimum kekayaan yang harus dimiliki seseorang agar zakat dapat dibayarkan.

2 dari 3 halaman

Cara Menghitung Zakat

Waktu Membayar Zakat Fitrah / Sumber: iStockphoto

Zakat dibayarkan pada tingkat 25% pada sebagian besar jenis harta, asalkan kekayaan tersebut disimpan selama satu tahun penuh dan melebihi nisab. Tahun zakat seseorang dimulai pada tanggal ketika kekayaan seseorang pertama kali sama dengan tingkat nisab. Zakat seseorang kemudian harus dihitung pada tanggal tersebut untuk setiap tahun berikutnya.

Yang Perlu Menerima Zakat

  • Kategori orang yang berhak menerima zakat jelaskan dalam Al-Quran (9:60) sebagai berikut:
  • Orang Tidak Mampu, mereka yang menerima sedikit atau tidak ada penghasilan.
  • Yang Membutuhkan, seseorang yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  • Mereka yang Hatinya Harus Damai, mereka yang baru mengenal Islam.
  • Mereka yang Berada dalam Perbukan, membebaskan mereka yang diperbudak.

Tentunya kita berharap bahwa semua tahu tentang zakat dan siap untuk memenuhi persyaratan Islam yang penting ini.

 

3 dari 3 halaman

Cek Video di Bawah Ini

#Changemaker