Cara Mudah Mendaftar Rapid Test Gratis secara Online

Anisha Saktian Putri diperbarui 13 Mei 2020, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) menggelar kegiatan Rapid Test gratis kepada lebih dari 6.000 peserta. Kegiatan ini berkolaborasi dengan jaringan tiga rumah sakit rekanan Sequis, yakni RS Primaya (Awal Bros), RS Mitra Keluarga, dan RS Hermina.

Rapid test gratis ini dilakukan dengan cara drive thru (di dalam mobil) dan walk in (datang langsung ke rumah sakit) di 27 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, Cibubur, Bekasi hingga Karawang. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dari 27 April-22 Mei 2020.

Pendaftaran rapid test dilakukan secara online melalui website yang sudah dilengkapi dengan SCOVIA (Sequis Corona Virus Intelligent Assistant) yang bertugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan calon peserta.

Jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh SCOVIA akan menentukan apakah calon peserta masuk dalam kategori risiko tinggi atau rendah terinfeksi Covid-19. Bila diketahui berisiko tinggi maka peserta bisa mendaftar rapid test gratis dari Sequis.

“Kami melakukan rapid test gratis untuk mendukung pemerintah. Kami melihat aktivitas ini paling memungkinkan untuk dilakukan dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat. Selain itu, Sequis juga menyediakan alat rapid tes dan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kesehatan yang membantu jalannya kegiatan rapid test ini,” ujar President Director and CEO Sequis Life Tatang Widjaja pada rilis yang diterima Fimela, Rabu (13/5/2020).

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Asuransi kesehatan

Rapid Test/dok. Sequis

Selain kegiatan rapid test, Sequis pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan semenjak pandemi virus merebak di awal tahun ini diantaranya, yaitu memberikan manfaat perlindungan bagi nasabah yang memiliki produk asuransi kesehatan sehingga bisa melakukan klaim untuk perawatan kesehatan karena Covid-19.

Sequis juga menghilangkan masa tunggu 30 hari untuk beberapa produk asuransi kesehatan untuk perawatan karena Covid-19 dan memberikan pertanggungan untuk biaya perawatan termasuk obat-obatan bagi nasabah yang melakukan isolasi mandiri. Sedangkan klaim terkait Covid-19 telah dibayarkan per 3 Mei 2020 sebesar Rp1,636,050,750.

#Changemaker