Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Jefri Nichol digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures lantaran dianggap melanggar kontrak kesepakatan. Aktor kelahiran 15 Januari 1999 dituntut ganti rugi sebesar Rp 4,5 miliar.
Dugaan wanprestasi yang dituduhkan rumah produksi Falcon Pictures pada aktor Jefri Nichol sudah bergulir di pengadilan. Meski begitu, sampai saat ini pihak Jefri Nichol masih terus mengupayakan jalan damai untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Aris Marasabessy, Jefri Nichol dan dua tergugat lainnya masih terus mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Falcon Pictures agar permasalahannya tak semakin berlarut. Menurut Aris, pada prinsipnya, perseteruan yang terjadi merupakan masalah bisnis yang bisa diselesaikan tanpa harus dibawa ke meja pengadilan.
"Poinnya kita masih mengajukan upaya-upaya persuasif untuk penggugat, walaupun perkara ini terus berlanjut tapi kami juga mendorong untuk, ya kalay seandainya ada peluang berdamai, silakan berdamai. Toh ini juga kan sengketanya sengketa bisnis. Bisa didamaikan," kata kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
What's On Fimela
powered by
Ingin Bertemu
Lebih lanjut, Aris pun menuturkan jika kliennya memang berniat untuk bertemu langsung pihak dari Falcon Pictures untuk membahas akar masalah yang terjadi. Namun, lantaran kondisi yang tidak memungkinkan saat ini, hal itu belum juga bisa terealisasi.
"Kalau ada keinginan, pasti ada keinginan sebenarnya. Cuma masalahnya kan sekarang kondisinya seperti ini. Jadi kita coba dorong aja sih melalui surat atau mungkin bisa ketemu melalui media sosial aplikasi meeting bersama itu," terangnya.
"Sebenernya sih kalau permintaan itu sudah ada, kita juga sudah melakukan komunikasi dengan lawyer penggugat. Jadi kuasa penggugat kita lakukan komunikasi, dan nanti kita lihat lah karena ini kan masih dalam proses. Saya juga nggak bisa ngomong banyak, kalo seandainya ada perkembangan baru saya bisa ngomong," lanjut Aris.
Mencari Solusi
Bagi Aris, yang terpenting saat ini ialah mencarikan jalan terbaik untuk menyelesaikan sengketa yang ada. Dalam waktu dekat, ia pun berharap adanya upaya mediasi yang dilakukan dua belah pihak di luar proses hukum yang kini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sama-sama yang tidak ada dirugikan dan diuntungkan. Kalau saya berhubungan langsung dengan kuasanya, sudah ada komunikasi tinggal mediasi atau perdamaian saja di dalam persidangan," pungkasnya.