Pengertian Puasa Ramadan Serta 4 Syarat Sahnya

Anisha Saktian Putri diperbarui 28 Apr 2020, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Ramadan merupakan waktu yang dimuliakan bagi umat Islam di seluruh dunia. Puasa menjadi salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan saat Ramadan selama satu bulan penuh.

Puasa atau yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan shaum secara bahasa mempunyai arti mencegah atau menahan diri. Tak hanya menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Puasa Ramadan juga melatih diri kita untuk menahan diri dari perbuatan buruk seperti hawa nafsu, amarah, serta sifat buruk lainnya.

Selain itu, dengan berpuasa kita bisa mendekatkan diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt.

Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183 yaitu

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Firman Allah SWT di atas menjelaskan bahwa melaksanakan puasa Ramadan wajib hukumnya, di mana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut hablum minallah.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Syarat-syarat sahnya puasa:

Ilustrasi/copyrightshutterstock/Rawpixel.com

Melansir dari Liputan6.com, dalam buku The Miracle of Fast, H Amirulloh Syarbini, M Ag para ulama menjelaskan bahwa syarat sahnya puasa itu ada empat perkara.

1. Islam

Mengakui bahwa hanya Allah SWT semata sebagai Tuhan semesta alam yang disembah dan tidak mempersekutukan-Nya. Serta mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah.

2. Berakal

Orang berpuasa harus berakal, dimana dapat membedakan yang baik dan buruk. Atau dengan kata lain akal sehatnya masih berfungsi atau normal.

Orang tidak waras boleh-boleh saja berpuasa, tapi puasanya tidak sah. Orang yang ditimpa ayan di tengah hari walau sebentar juga batal puasanya. Selain itu, orang yang berpuasa lalu pingsan sepanjang hari, maka puasanya akan batal.

3. Suci dari Haid dan Nifas

Khusus perempuan yang sedang nifas tidak diwajibkan puasa. Begitu pun yang sedang haid. Sedikit ataupun banyak darah yang keluar, puasa tidak lagi sah.

4. Puasa pada waktunya

Menjalankan ibadah puasa sesuai waktunya. Seperti puasa Ramadan, berarti harus dijalankan ketika bulan Ramadan saja.

Puasa yang dilakukan pada waktu yang haram berpuasa, seperti Idul Fitri, hari tasyrik, dan Idul Adha adalah tidak sah.

 

#Changemaker