Fimela.com, Jakarta Lagi, Jennifer Lopez dtuntut oleh fotografer dan kali ini tuntutan tersebut datang dari fotografer asal New York Steve Sands. Dalam laporannya, Sands menuduh J.Lo dan perusahaan produksinya Nuyorican Productionn telah melakukan pelanggaran hak cipta dan menuntut ganti rugi sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,3 miliar.
Melansir laman E!News, Selasa (21/4/2020), dalam dokumen gugatan federal, Sand menyebut J.Lo telah menggunakan foto yang diambilnya tanpa izin, untuk keperluan promosi merek mereka di tahun 2017. Selain tak berizin, J.Lo juga disebut tidak mengirim atau memberikan kompensasi apapun kepada Sands.
"Tergugat tidak melisensikan foto dari penggugat untuk situs webnya, tergugat juga tidak memiliki izin atau persetujuan penggugat untuk menerbitkan foto (tersebut) di situs webnya," tulis dalam gugatan yang dilayangkan Sands kepada Jenifer Lopez.
Disebut Ambil Untung Sendiri
Pengacara Sands, Richard Liebowitz mengatakan bahwa J.Lo adalah salah satu selebriti yang menggunakan foto dari fotografer tanpa izin. Masalah ini pun juga sempat dialami selebriti Hollywood lainnya seperti Amy Schumer, Ariana Grande dan Gigi Hadid.
"Ini adalah contoh selebritas yang menggunakan foto-foto fotografer tanpa izin untuk mempromosikan diri mereka di media sosial. Jumlah like foto yang diterima ditambah dengan jumlah followers di media sosial adalah cara mereka untuk mengkomersilakn unggahannya," jelas Richard.
Bukan Kali Pertama
Terkait kasusnya, ini bukanlah kali pertama J.Lo menerima tuntutan tersebut. Di tahun 2019, J.Lo mendapatkan tuntutan yang sama, usai dirinya mengunggah fotonya bersama Alex Rodriguez ke Instagram Stories-nya.
Dalam tuntutan yag diajukan Splash News, ia dan Picture Agency adalah pemilik dan pemegang hak cipta eksklusif dari gambar yang diunggah J.Lo.