Zakat dan Donasi Selama Ramadan Bisa Dilakukan Secara Online

Vinsensia Dianawanti diperbarui 14 Apr 2020, 15:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Meski sedang menghadapi pandemi virus corona, tidak membuat aktivitas zakat dan donasi terhenti. Terlebih, bulan Ramadan yang sebentar lagi akan disambut menjadi waktu yang tepat untuk melakukan zakat.

Pemberian zakat tidak perlu dilakukan secara online, terutama ketika kebijakan physical distancing dan PSBB berlangsung. Pemberian zakat bisa dilakukan secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Shopee.

Masuk dalam bagian dari kampanye Shopee Big Ramadan Sale, Shopee mengajak masyarakat untuk tetap berdiam di rumah dan melakukan aktivitas zakat di rumah.

"Kami ingin mengajak untuk pengguna Shopee untuk zakat dan berdonasi dari rumah. Tahun ini kami bekerja sama dengan BAZNAS dan lembaga donasi lainnya untuk pencegahan COVID-19. Donasi yang terkumpul akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan. Pejuang medis dan kaum dhuafa yang membutuhkan," ujar Handhika Jahja selaku Director of Shopee Indonesia.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Mendukung arahan pemerintah

Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Melalui aplikasi Shopee, masyarakat tetap bisa menunaikan zakat dari rumah dan tetap terhindari dari penyebaran virus corona.

"Kami bisa melayani zakat dari masyarakat secara syariah dan sempurna ibadahnya. Dari tahun ke tahun meningkat. Total, Shopee adalah lima besar saluran zakat di BAZNAS. Tahun ini, pendapatan baznas didapat dari seluran digital sebesar 20 persen," ungkap Arifin Purwakananta selaku Direktur Utama BAZNAS.

Kehadiran fitur zakat di aplikasi Shopee bukan hanya membantu masyarakat menuaikan kewajibannya. Melainkan juga mendukung arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah.

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#changemaker