Fimela.com, Jakarta Family is not important thing, it’s everything.
Quote di atas mungkin sangat tepat menggambarkan bahwa keluarga selalu menjadi hal yang paling berharga di hati siapapun. Masing-masing dari kamu pastinya berusaha mengupayakan hal terbaik untuk keluarganya, baik itu dari segi finansial hingga kesehatan. Karena yang paling penting adalah dapat melihat senyum penuh keceriaan dari orang tersayang sudah membawa kebahagiaan tersendiri dalam hati.
Jadi, nggak mengherankan jika di masa pandemi COVID-19 ini rasa cemas selalu muncul dalam hati dan pikiran. Kekhawatiran jika virus tersebut menyerang orang-orang tersayang yang ada di sekitar wajar terjadi. Terlebih update kasusnya masih terus bertambah dari hari ke hari. Inilah pentingnya memberikan perlindungan nyata untuk keluarga, terutama jika salah satu dari orang di sekitarmu ternyata didiagnosis positif terinfeksi COVID-19.
Untungnya, nggak perlu cemas berlebihan jika memiliki perlindungan dari FWD Life. Pasalnya, FWD Life memperpanjang periode Manfaat Khusus COVID-19 hingga 30 April 2020.
Perlindungan Nyata Lewat Kemudahan dari FWD Life
FWD Life memberikan Manfaat Khusus COVID-19 yang merupakan manfaat tambahan di luar polis yang sudah dimiliki oleh para nasabah polis asuransi individu FWD Life yang didiagnosis terinfeksi virus COVID-19. Kabar baiknya, manfaat tambahan ini nggak dibebankan premi atau biaya tambahan dengan besar manfaat hingga total Rp 100 juta di luar dari manfaat asuransi yang sudah dimiliki.
Periode Manfaat Khusus COVID-19 ini diperpanjang sampai 30 April 2020. Perpanjangan periode tersebut menjadi bentuk nyata komitmen FWD Life untuk memberikan kemudahan buat semua nasabah dan keluarga agar mendapatkan perlindungan secara maksimal sekaligus merasa aman, baik secara medis maupun finansial, selama masa pandemi.
Lalu, Apa Saja Manfaat yang Diterima Oleh Nasabah?
FWD Life memberikan serangkaian manfaat tambahan buat para pemilik asuransi individu yang aktif hingga 30 April 2020. Mau tahu apa saja rincian Manfaat Khusus COVID-19 yang bisa kamu terima?
1. Manfaat Tunai Harian
- Manfaat Tunai Harian sebesar Rp 1 juta per hari diberikan selama masa perawatan maksimal 30 hari.
- Manfaat Tunai Sekaligus sebesar Rp 10 juta yang akan diberikan jika tertanggung dirawat di rumah sakit selama minimal 30 hari.
2. Manfaat Karantina diperoleh sebesar Rp 5 juta untuk tertanggung dan Rp 2,5 juta untuk masing-masing anggota keluarga inti tertanggung.
3. Manfaat Meninggal Tambahan untuk tertanggung sebesar Rp 50 juta.
Untuk mendapatkan berbagai Manfaat Khusus COVID-19 di atas, kamu bisa menghubungi Layanan Klaim COVID-19 berupa Hotline 24 jam. Khusus dokumen klaim yang dibutuhkan hanya berupa foto atau soft copy surat keterangan dokter atau resume medis dan bukti rawat inap yang bisa dikirimkan lewat WhatsApp atau email ke FWD Life.
Cari tahu informasi lebih lengkap tentang Manfaat Khusus COVID-19 dari FWD Life dengan mengunjungi www.fwd.co.id. Yuk, stay connected dengan FWD Life di Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.