Menangani Bayi yang Lahir dari Ibu Positif Covid-19, PDP, dan ODP

Novi Nadya diperbarui 07 Apr 2020, 08:00 WIB

ringkasan

  • Tata laksana Covid-19 pada bayi yang lahir dari ibu positif Covid-19, PDP, dan ODP
  • Dari pemisahan ruangan sampai pemberian ASI perah

Fimela.com, Jakarta Ibu hamil memiliki tambahan kekhawatiran melahirkan di saat wabah Covid-19 merajalela, apalagi jika berstatus positif virus corona baru tersebut. Meski hingga kini belum ada penelitian yang membuktikan transmisi virus dari ibu ke janin, namun bayi yang lahir akan berisiko tertular karena melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Kalau bayi sehat, ia sudah kontak erat dengan orang berisiko tinggi. Bayi harus swab tenggorokan di hari pertama dan 14 hari setelahnya," ujar dr. Eugenia Permatami H, SpA pada Fimela.com.

Setelahnya bayi juga harus dirawat terpisah dari ibunya sampai sudah mendapati hasil negatif Covid-19. Meski harus berpisah sementara, bayi tetap diperbolehkan meminum ASI yang diberikan dalam bentuk ASI perah dan dijaga kebersihannya. Pompa ASI juga tidak boleh dipakai bergantian atau dipinjam-tukar dan segera dibersihkan setelah digunakan. 

"Prosesnya harus sangat bersih, dari pompa ASI, sampai tangan yang higienis. Dukungan kesehatan mental juga dibutuhkan ibu untuk kelancaran semuanya," lanjutnya. 

Bayi yang lahir dari ibu positif Covid-19 juga tetap harus mendapatkan observasi ketat dan di-follow up sampai bisa dibawa pulang. Namun jika bayi menunjukkan gejala, akan dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di ruang isolasi. 

 

 

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Ibu Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pengawasan

Ilustrasi/copyrightshutterstock/Onjira Leibe

Jika bayi yang lahir dari ibu berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) tetap masuk dalam kriteria kontak erat dengan resiko rendah. Bayi tidak harus menjalani swab namun tetap harus dirawat terpisah sampai terbukti hasil pemeriksaan ibunya negatif. 

"Tapi ASI juga harus perah dengan menjunjung tinggi proses higienitas dan kebersihat alat-alatnya," jelas dr Tami.

Sementara bayi yang lahir dari ibu berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP) relatif lebih baik. Selain tak memerlukan proses swab, keduanya bisa dirawat gabung atau satu ruangan.

"Namun ibu tetap harus memakai masker, menjaga kebersihan sebelum dan setelah kontak dengan bayi," pesannya.

dr Tami mengingatkan jika proses pemberian ASI sebaiknya tetap diperah. Sebab tidak ada jaminan proses perlindungan pernapasan sampai hasil pemeriksaan sang ibu dinyatakan negatif.

Selain mendapat penanganan sesuai standar operasional, para ibu juga membutuhkan dukungan untuk kesehatan mental dan psikososial dari keluarga dan orang terdekat. Dukungan tersebut memberi semangat jika Covid-19 bisa disembuhkan dan mereka bisa hidup normal lagi bersama tambahan anggota keluarga baru. 

3 dari 3 halaman

Simak juga video berikut:

#ChangeMaker