Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian yang menjerah Irwansyah, sudah masuk tahap penyidikan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Bahkan Laudya Cynthia Bella akan dimintai kesaksian dalam perkara yang dilaporkan oleh Medina Zein pada Oktober 2019 itu.
Seperti diketahui, Laudya Cynthia Bella masuk dalam jajaran pemegang saham di perusahaan tersebut. Sadar namanya ikut terseret dalam polemik itu, perempuan yang akrab disapa Bella ini pun memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam klarifikasinya itu, Bella enggan menanggapi polemik yang terjadi. Baginya ini merupakan persoalan perusahaan, dan bukan konsumsi publik.
“Namun, karena nama saya sempat disebut oleh mbak Medina dan kebenaran harus di sampaikan. Maka saya merasa perlu untuk melakukan klarifikasi agar masalah ini menjadi terang benderang,” tulis Laudya Cynthia Bella.
What's On Fimela
powered by
Pertama dan Terakhir
Laudya Cynthia Bella menjelaskan jika klarifikasi ini pertama dan terakhirnya di ruang publik. Ia menjelaskan bahwa seluruh pemegang saham sempat melakukan rapat mengenai fee management pada 23 Desember 2017. Sesuai kesepakatan, rapat ini dilakukan melalui Telegram Chat Group.
“Baik sebelum, maupun sesudah rapat 23 Desember 2017, para pemilik saham mendapat laporan keuangan dan penjualan secara berkala dari Direktur Bandung Makuta, saudara Fitrah, melalui Telegram group,” ungkapnya.
Bella mengaku jika semua yang ada di grup tersebut setuju dengan hasil rapat internal perusahaan. Tidak ada bantahan yang dilakukan oleh anggota grup termasuk Medina.
“Termasuk Mba Medina juga setuju dengan hasil rapat namun kemudian meninggalkan rapat karena ada masalah perusahaannya. Setelah meninggalkan rapat, Mba Medina pun masih kirim chat di Telegram group dan menyatakan ikut keputusan rapat. Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju,” tutur Bella.
Dugaan Penggelapan Uang
Hingga pada akhirnya, kabar terkait penggelapan uang di perusahan tersebut menyeruak. Irwansyah dan beberapa pemegang saham lain dilaporkan Medina Zein terkait dugaan penggelapan uang.
Untuk megklarifikasi kabar itu, mereka pun melakukan Rapat Umum Pemegang Saham pada 19 Desember 2019. Walaupun sudah tidak diundang, akan tetapi Media tidak hadir. Secara garis besar, mereka sudah sama-sama menemukan titik terang terkait laporan keuangan perusahan tersebut.
“Perlu dicatat, RUPS Bandung Makuta seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 November 2019. Namun, mbak Medina kemudian kirim surat keberatan dan akhirnya diundur menjadi tanggal 19 Desember 2019, namun mbak Medina masih tidak datang,” tulis Bella.
“Akhirnya, seluruh pemilik saham yang hadir, berjumlah 80 persen memutuskan tetap rapat RUPS dan menerima penjelasan penjelasan keuangan dan penjualan. Termasuk seluruh pemilik saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat pada 23 Desember 2017,” jelasnya.