Tunda Kunjungan ke Dokter Spesialis, Ini Kondisi Darurat yang Jadi Pengecualian Selama Pandemi Corona

Karla Farhana diperbarui 23 Mar 2020, 17:00 WIB

ringkasan

  • Sejak pemerintah pengimbau untuk bekerja, beribadah, dan berada tetap di rumah saja untuk beberapa minggu, sebagian masyarakat Indonesia yang memiliki pilihan memutuskan untuk menetap di rumah.
  • Bukan hanya pemerintah, namun para dokter dan ahli penyakit dalam pun menyarankan untuk menunda kunjungan ke dokter spesialis.
  • Mari tunda ke dokter spesialis, kecuali memiliki kondisi darurat.

Fimela.com, Jakarta Sejak pemerintah pengimbau untuk bekerja, beribadah, dan berada tetap di rumah saja untuk beberapa minggu, sebagian masyarakat Indonesia yang memiliki pilihan memutuskan untuk menetap di rumah. Pasalnya, penggalakkan stay at home ini dilakukan demi meredam penyebaran virus Corona atau COVID-19. 

Bukan hanya pemerintah, namun para dokter dan ahli penyakit dalam pun menyarankan untuk menunda kunjungan ke dokter spesialis. Bahkan, para dokter juga menyarankan untuk menunda kunjungan rumah sakit atau poliklinik tertentu selama pandemi ini masih berlangsung. 

Namun, bagaimana dengan Sahabat Fimela atau anggota keluarga yang memiliki kondisi yang begitu darurat? Ternyata, ada beberapa kondisi yang menjadi pengecualian, sehingga orang-orang dengan kondisi di bawah ini tetap bisa melakukan kunjungan dokter spesialis seperti biasanya. 

2 dari 4 halaman

Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi

Tunda ke Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi | PABOI

Indonesian Orthopaedic Association atau (PABOI) menyarankan untuk menunda kunjungan ke dokter spesialis Orthopaedi dan Traumatologi bagi para pasien. Kecuali, pasien dalam kondisi: 

  • Ada kecurigaan patah tulang dengan atau tanpa luka terbuka. 
  • Infeksi tulang atau sendi yang ditandai kemerahan, bengkak, dan demam. 
  • Dislokasi/pergeseran sendi. 
  • Nyeri hebat pada otot/tulang yang tidak reda dengan obat pereda nyeri biasa. 
  • Kelemahan anggota gerak mendadak disertai gangguan BAB/BAK. 
  • Kontrol pasca operasi. Namun pastikan Sahabat Fimela sudah menghubungi pihak rumah sakit sebelum kontrol. 
3 dari 4 halaman

Tunda ke Dokter Spesialis Jantung

Tunda ke Dokter Spesialis Jantung | PERKI

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) juga menyarankan untuk para pasien tetap berada di rumah dan menunda kunjungan ke dokter spesialis jantung, kecuali pasien dengan kondisi berikut: 

  • Sesak memberat dengan posisi tidur. 
  • Tidak bisa tidur dengan posisi rata, harus menggunakan lebih dari 2 bantal. 
  • Sesak yang disertai batuk riak berdarah pink. 
  • Nyeri dada seperti ditindih atau ditimpa beban berat. 
  • Nyeri dada yang menjalar pada lengan atau punggung atau leher. 
  • Nyeri dada disertai mual, muntah, dan keringat dingin. 
4 dari 4 halaman

Tunda ke Dokter Spesialis Saraf

Tunda ke Dokter Spesialis Saraf | PERDOSSI

Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia juga menyarankan bagi para pasien untuk tetap berada di rumah dan menunda kunjungan ke dokter spesialis saraf selama pandemi Corona, kecuali pasien dengan kondisi: 

  • Nyeri kepala/pusing berputar yang tidak mempan obat. 
  • Pingsan/tidak sadarkan diri. 
  • Bicara pelo/meracau mendadak. 
  • Kejang. 
  • Kelemahan mendadak anggota gerak/wajah. 

 

#ChangeMaker