Pelaku Pengancaman Culik dan Perkosa Syifa Hadju Ditangkap

Anto Karibo diperbarui 03 Mar 2020, 13:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Perilaku di dunia maya seharusnya tak bisa sembarangan. Karena seseorang bisa dituntut untuk mempertanggungjawabkan apapun perbuatannya, apalagi ketika merugikan orang lain. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Syifa Hadju.

Pemeran muda ini terpaksa harus melaporkan warganet karena dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan karena merasa sudah terganggu. Ia melaporkan kasus ini ke Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (28/2/2020).

Ancaman tersebut dilakukan pelaku melalui direct message (DM) di akun Instagram Syifa Hadju. Syifa sendiri sempat memblokir pelaku yang menerornya, namun pelaku tetap melakukan peneroran dengan akun lain.

2 dari 4 halaman

Ditangkap

Syifa Hadju saat membuat laporan polisi bersama pengacaranya, Sandy Arifin (Liputan6.com/ Sapto Poernomo)

Setelah menerima pelaporan, pihak berwajib pun melakukan pengembangan. Sampai akhirnya mereka menangkap pelaku berinisial HA (25) di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (1/3/2020) malam.

Menurut polisi, dalam mengancam pelaku menggunakan tiga akun media sosial Instagram yang dioperasikan melalui ponselnya.

"Berdasarkan laporan kita memang telah menerima ada tiga akun yang melakukan ancaman. Tetapi setelah kita periksa tiga akun itu dioperasilan oleh yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono, Senin (2/3/2020).

3 dari 4 halaman

Pesan Berbeda

Di tengah kesibukannya sebagai selebriti, gadis kelahiran Jakarta, 13 Juli 2000 ini menyempatkan waktu untuk pergi berlibur. Kota Bandung dengan taman bunga matahari menjadi salah satu pilihan wisata kekasih Rizky Nazar ini.(Liputan6.com/IG/syifahadjureal)

Dari tiga akun instagram, dua diantaranya yakni @hafiedz_abdulrahman29 dan F1 Indonesia yang mengirim pesan berbeda kepada Syifa Hadju. Seolah-olah, dua pesan ini dikirim oleh orang yang berbeda.

"Pertama asusila. Kedua ancaman penculikan sehingga korban merasa terhina dan terancam keselmatannya, melapor ke Polres Tangsel," lanjut Muharram Wibisono.

4 dari 4 halaman

Tag Terkait