Fimela.com, Jakarta Kanker tak hanya dialami orang dewasa, anak-anak juga bisa mengalaminya. Jika didiagnosis kanker, tentu harus menyiapkan banyak hal dari mental sampai biaya untuk pengobatan yang tidak murah.
Mulai dari obat-obatan hingga radiotheraphy atau kemo. Maka tak ada salah untuk mempersiapkan finansial agar saat salah satu anggota keluarga terkena kanker, tidak perlu memikirkan biaya pengobatan dan hanya fokus pada perawatan.
Agency Development Manager Henry Kurniawan K S, RFP®, LCPC mengatakan, untuk memiliki finansial yang kuat diawali dengan memiliki perencanaan keuangan yang matang, yaitu tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan pribadi, melipatgandakan kekayaaan, atau mempercepat akselerasi pertumbuhan kekayaan saja tetapi perencanaan keuangan yang mampu meredam dan meminimalisir risiko ekonomi, seperti terkena penyakit kritis.
Salah satu referensi paling sederhana dalam melakukan perencanaan keuangan, sebut Henry adalah dengan prinsip alokasi 10% untuk kebaikan, 20% untuk masa depan, 30% untuk cicilan dan 40% untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alokasi 20% dana untuk persiapan untuk masa depan, yaitu untuk dana darurat, asuransi jiwa dan kesehatan, dana pendidikan anak, dana pensiun, dana untuk DP Rumah (bagi yang belum memiliki), mengembangkan kekayaan, dan dana untuk berbagai tujuan keuangan lainnya,” papar Henry dalam siaran pers Sequis yang diterima Fimela.com
Asuransi kesehatan
Henry menambahkan dana darurat dan asuransi kesehatan bagi seluruh anggota keluarga dan asuransi jiwa bagi pencari nafkah keluarga haruslah menjadi prioritas pertama, baru berikutnya dana yang lain karena dana itulah yang akan menjawab sejumlah pertanyaan yang sering muncul dalam masyarakat. Seperti bagaimana membiayai pengobatan jika anggota keluarga terkena penyakit kritis atau kanker, apa dampaknya jika pencari nafkah tidak lagi produktif karena terkena penyakit kritis atau bagaimana jika pencari nafkah meninggal dunia.
Bicara tentang asuransi maka asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis sangat penting kita miliki karena perannya bukan semata untuk mengganti biaya pengobatan pasien tetapi juga berperan untuk menggantikan sementara nilai ekonomis dari pencari nafkah yang terkena penyakit kritis atau dapat kita sebut dengan proteksi penghasilan.
“Hal ini karena selain polis memiliki Uang Pertanggungan Jiwa (UP Jiwa) yaitu sejumlah uang santunan yang akan cair jika Tertanggung meninggal, polis juga memiliki Uang Pertanggungan atau santunan apabila tertanggung menderita resiko penyakit kritis, yang memenuhi kriteria dalam polis, yang mana kedua Uang Pertanggungan tersebut akan bermanfaat untuk kelangsungan hidup keluarganya” sebut Henry.
#Changemaker