Fimela.com, Jakarta Kabar mundurnya Meghan Markle dan Pangeran Harry sebagai anggota senior Kerajaan Inggris membuat publik terkejut, tak terkecuali pihak istana. Secara mendadak, keduanya mengumumkan hal tersebut melalui akun Instagram bahwa ingin keluar dari lingkup kerajaan dan bekerja menjadi mandiri secara finansial.
Berbicara soal finansial, dikutip dari Forbes pada Sabtu (11/1/2020) diperkirakan seluruh anggota keluarga Kerajaan Inggris memiliki harta kekayaan senilai $88 milyar atau sekitar Rp 1211 triliun. Di mana Ratu Elizabeth II memiliki kekayaan bersih senilai $500 juta atau sekitar Rp 6,8 triliun.
Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Meghan Markle, Kate Middleton, Pangeran Harry, dan Pangeran William perindividunya?
1. Meghan Markle
Forbes melaporkan pada Mei 2019 bahwa kekayaan bersih Meghan Markle adalah $2,2 juta atau sekitar Rp30, 2 milyar. Perhitungan ini didapat berdasarkan gaji yang ia terima selama masih menjadi aktris serial TV Suits. Perepsiode-nya Meghan Markle mendapat bayaran $57.500 atau sekitar Rp791 juta.
2. Pangeran Harry
Diperkirakan kekayaan Pangeran Harry mencapai $25-$40 juta pada Mei 2019 atau sekitar Rp344-550 milyar. Kekayaan bersihnya ini hampir setara dengan Pangeran William karena memiliki sumber kekayaan dna pendapatan serupa.
Putri Diana sendiri mewariskan $10juta kepada kedua putranya, yang diterima sebagai dividen tahunan senilai $450ribu pertahun. Ketika sudah berusia 30 tahun, keduanya menerima warisan secara penuh.
Seperti para bangsawan lainnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapatkan tunjangan dari Sovereign Grant untuk menutupi 5 persen biaya mereka dan hanya digunakan untuk pengeluaran kantor.
Duke dan Duchess of Sussex yang memilih untuk lepas dari ikatan monarki tetap mendapat gaji dari pekerjaan Pangeran Harry sebagai Kapten Angkatan Darat Inggris senilai $50ribu pertahun atau sekitar Rp688 juta.
3. Kate Middleton
Sementara harta kekayaan Kate Middleton diperkirakan mencapai $7-10 juta atau sekitar Rp96-137 milyar. Jumlah harta kekayaan Kate Middleton ia dapatkan jauh sebelum ia resmi menikah dengan Pangeran William dan menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris. Hal ini disebabkan karena Kate sendiri mengumpulkan harta kekayaannya dari bisnis keluarganya.
4. Pangeran William
Pangeran William sendiri memiliki harta kekayaan sekitar $40juta atau sekitar Rp550 milyar. Ia pun mewarisi sejumlah besar uang dari ibunya dan nenek buyutnya. Selama beberapa tahun, Pangeran William merupakan seorang pilot helikopter di RAF Search and Rescue Force. Dari pekerjaannya ini, Pangeran Willaiam memperoleh gaji sekitar $70ribu pertahun atau sekitar Rp963 juta.
Simak video berikut ini
#GrowFearless with Fimela