Fimela.com, Jakarta Berhubungan intim merupakan aktivitas yang penting bagi pasangan suami istri. Lewat hubungan intim, pasangan suami istri bisa makin dekat baik secara fisik pun psikis. Hubungan intim memiliki banyak manfaat buat kesehatan. Pasangan suami istri yang terbiasa mencapai klimaks saat berhubungan intim, besar kemungkinan keduanya akan memiliki cinta yang luar biasa untuk satu sama lain.
Namun Sahabat Fimela, meski hubungan intim adalah hal yang penting dilakukan pasangan suami istri, ada beberapa kondisi yang membuat pasangan suami istri harus menghindari hubungan intim untuk sementara waktu. Salah satu kondisinya adalah ketika si istri hamil. Ada beberapa keadaan di mana ibu hamil harus menghindari aktivitas hubungan intim demi membuat kehamilannya tetap terjaga dan selamat hingga proses persalinan.
BACA JUGA
What's On Fimela
powered by
Kondisi Kehamilan yang Tidak Diperbolehkan Berhubungan Intim
Melansir dari laman parents.com, ada beberapa kondisi di mana ibu hamil harus menghindari hubungan intim. Kondisi tersebut adalah Mom memiliki riwayat abortus atau keguguran di kehamilan sebelumnya. Mom memiliki risiko kelahiran prematur atau kontraksi rahim sebelum usia kehamilan mencapai usia 37 minggu.
Ketika berhubungan intim dan Mom mendapati pendarahan di miss V tanpa penyebab jelas, selama kehamilan Mom harus menghindari hubungan intim dulu. Terbukanya mulut rahim dan risiko pecah ketuban selama kehamilan juga mengharuskan Mom menghindari aktivitas hubungan intim.
Para ahli menyarankan agar ibu hamil dengan posisi ari-ari terletak di bawah rahim dan ibu hamil dengan anak kembar juga menghindari hubungan intim selama kehamilan. Pada dasarnya, ibu hamil tetap boleh melakukan hubungan intim selama hamil. Dengan catatan, kehamilan tersebut dikatakan sehat dan kuat oleh dokter atau bidan. Ketika kondisi kehamilan tidak terlalu kuat, berhubungan intim dikhawatirkan bisa mengganggu bahkan membahayakan kehamilan.
#GrowFearless with FIMELA