Fimela.com, Jakarta Tak banyak yang tahu bahwa tanggal 25 November adalah hari yang penting untuk perempuan. Meski menyangkut hajat hidup para perempuan, namun sebagian besar perempuan belum familiar dengan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau disebut juga 16 Days of Activism Against Gender Violence merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, seperti dikutip dari Wikipedia.
Sebagai salah satu badan nasional hak asasi manusia, Komnas Perempuan dalam hal ini merupakan inisiator sekaligus berupaya mendukung hak asasi perempuan di Indonesia. Setiap tahunnya, peringatan dan kampanye ini dimulai dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Kampanye ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Dan mengapa harus 16 hari?
Karena rentang waktu tersebut merupakan tanda simbolik menghubungkan antara Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan hari HAM Internasional, sekaligus menekankan dan mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dihapuskan dan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Setiap harinya dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM akan diadakan banyak aktivitas terkait meningkatkan pemahaman orang terkait kekerasan terhadap perempuan, penegakan hak asasi perempuan dan membangun gerakan anti kekerasan perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Jadi, perlu disadari mulai sekarang bahwa dimulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember nanti merupakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
#GrowFearless with FIMELA