Fimela.com, Jakarta Cukup lama dinanti, film Nagabonar Reborn akhirnya siap rilis di bioskop pada November ini. Molornya film tersebut karena masalah gugatan secara perdata yang dilayangkan oleh Deddy Nizwar.
Disinggung mengenai hal tersebut, sang produser, Gusti Randa ternyata punya jawaban sendiri. Menurutnya hukum memang akan terus berjalan. Tetapi film wajib tayang.
"Masalah hukum ya masalah hukum. Ketika Pusbang film mendapat surat juga dari pihak sana (Deddy Mizwar), Pusbang bilang 'Kenapa?' Pusbang minta ditunjukkin dari kita. Saya kasih bukti, pertama surat pernyataan dari ahli waris. Kedua punya bukti dari Dirjen HAKI, ada buktinya, di sana terdaftar Nagabonar milik Asrul Sani, dan menjadi milik ahli waris, ada Mutiara Sani dan anak-anak," ujar Gusti Randa, saat ditemui di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
What's On Fimela
powered by
Dapat Izin
Lebih lanjut sang produser mengatakan sebelum membuat film ini, dirinya sudah mendapatkan izin untuk penggarapan.
"Berdasarkan itu saya confirm dong. Ada dari ahli waris, dari Dirjen Haki ya udah kita masukkan ke Pusbang Film untuk dapat Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film (TPPF). Kata TPPF 'Mas Gusti izinkan saya untuk mempelajari'. Ya sudah, mereka juga minta pihak sana, buktinya mana, tapi tidak bisa memberi bukti, akhirnya TPPF kita keluar," sambungnya lagi.
Tak hanya itu saja, Gusti Rabda juga mrngaku berhasil mengantongi surat tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF). Dari situlah akhirnya film Nagabonar Reborn bisa tayang di bioskop pada 21 November 2019 mendatang.
"Dari TPPF ke LSF. Mereka bilang 'Gus ini bukannya digugat?' Iya saya bilang tapi terserah. Akhirnya dipelajari, saya juga keluarkan bukti lagi, terus dipanggil lagi pihak sananya diminta bukti, tapi nggak bisa nunjukin juga. Akhirnya keluar lah LSF. Bioskop 21 juga digituin, tapi 21 bilang mereka hanya bioskop. Kalau TPPF dan LSF keluar ya udah jalan aja," tutur Gusti Randa.
Menyayangkan Sifat Deddy Mizwar
Dengan adanya kasus gugatan ini, Gusti mengaku sangat menyayangkan sikap yanh dilakukan Deddy Mizwar. Menurutnya, pemeran Nagabonar awal itu salah sasaran memasukkan gugatan.
"Makanya saya bilang ngapain sih gitu-gitu. Karena pas sidang, pas pembuktian, dia nggak bisa buktiin. Saksi juga nggak ada saksi yang dihadirkan. Kita kan repot. Katanya punya tapi tak bisa buktiin. Apa yang mau diklaim? Terus kalau hak cipta lha ini hak cipta dari ahli waris. Dari sana sendiri nggak punya buktinya. Tapi ya sudah kita jalani saja," kata Gusti Randa.
Tentang Film
'Nagabonar Reborn' bercerita tentang Naga Bonar, jenderal cerdik, berani, dan lucu yang berasal dari Sumatra Utara. Dia jatuh cinta pada perempuan cantik bernama Kirana yang ternyata memiliki kekasih tentara Belanda.
Film ini dibintangi oleh Gading Marten, Citra Kirana, Gusti Randa, Ence Bagus, Roby Tremonti, Rifky Alhabsyi, dan masih banyak lagi. 'Nagabonar Reborn' siap tayang di bioskop pada 21 November mendatang.