Fimela.com, Jakarta Siapa yang tak mengenal jamu Tolak Angin? Bisa dipastikan bahwa hampir semua orang Indonesia mengenal jamu yang diproduksi oleh PT Sido Muncul ini. Pada tahun 2019 ini, Tolak Angin meraih penghargaan Halal Award 2019 dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Penghargaan pada Tolak Angin diberikan di sela Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta Convention Center (JCC), di Jakarta. Iwan Hidayat, selaku Direktur PT Sido Muncul mengatakan, "Ini tahun pertama mendapat Halal Award dari MUI."
Iwan mengaku bahagia dan bangga karena telah mendapatkan penghargaan dari LPPOM MUI. Meski baru mendapat penghargaan Halal dan mengantongi sertifikat Halal, Iwan menjelaskan jika produk Tolak Angin sejak dulu sudah Halal dan tidak menggunakan bahan atau proses yang melanggar ketentuan syariah.
What's On Fimela
powered by
Penghargaan Diberikan Setelah Dilakukan Survei dan Poling
Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI menjelaskan jika penghargaan diberikan setelah dilakukan survei dan poling pada respoden sedikitnya sebanyak 22 ribu orang. Halal Award yang telah digelar 2012 ini memiliki lima kategori yakni Halal Top Brand, Iklan Halal Terbaik dan UKM Halal.
Khusus pada tahun 2019, ada penghargaan baru yakni Premium Halal Top Brand yakni penghargaan untuk merk atau produk yang telah mendapat penghargaan Halal Top Brand sebanyak lima kali sebelumnya.
Pentingnya Bagi Generasi Muda Mengerek Sektor Halal di Indonesia
Sejauh ini, industri dengan produk halal menjadi industri yang menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai negara dengan populasi masyarakat Muslim terbesar di dunia yang mencapai 150 juta orang, produk halal dipastikan akan menjadi pilihan utama dari hampir semua masyarakat.
Generasi muda diharapkan bisa mengerek sektor Halal di Indonesia dengan lebih baik lagi. Ini juga demi meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat serta bangsa Indonesia.
#GrowFearless with FIMELA