Fimela.com, Jakarta Kylie Jenner sangat menomor satukan keamanan untuk dirinya dan keluarga. Melansir laman E!News (30/10/19), Kylie telah mengisi sebuah gugatan penahanan terhadap seorang lelaki yang menerobos masuk rumahnya pada Selasa (29/10).
Berdasarkan dokumen yang dibuatnya, seorang pria tersebut memanjat pagar rumah Kylie yang berusia 22 tahun itu dan menuju ke parkirannya. Pria tersebut tiba di depan pintu masuk rumah Kylie dan diduga mengetuk pintu dengan sangat keras dan ia mengaku bahwa dirinya berada di sana untuk mengunjungi Kylie.
Sebelum hal buruk terjadi, seorang security pribadi yang bekerja untuk Kylie langsung mengeluarkan pria asing tersebut dari kawasan rumah Kylie dan kemudian ditangkap. Dalam dokumen yang tertulis, pria tersebut dituntut untuk menjauh sejauh 100 yards atau sekitar 91 meter dari kawasan properti milik sang CEO perusahaan kecantikan itu.
“Aku telah menderita dan terus merasakan penderitaan yang menyedihkan,” tulis Kylie di dalam dokumen tersebut. Kylie juga menyebutkan mengenai anak perempuannya, “Aku punya anak kecil dan aku juga takut akan keamanan dirinya,” ucap Kylie Jenner.
Belum jelas akan keberadaan Stormi pada saat kejadian tersebut terjadi. Namun, pengadilan akan di jadwalkan pada 20 November mendatang.
Penulis: Anindyta Aprilia
Daftar untuk mengikuti berbagai kelas inspiratif di FIMELA FEST 2019 di sini.