Fimela.com, Jakarta Jasa titip atau jastip menjadi peluang bisnis yang semakin menjanjikan, mulai dari kelas amatir sampai profesional. Seperti menitip dengan teman sendiri yang pergi ke luar negeri atau mencari jasa serupa di social media.
Jika menitip dengan seseorang yang sudah kita kenal, atau toko yang kredibel tentu ada semacam jaminan ketenangan barang akan tiba dengan aman. Namun bagaimana jika menitip pada orang asing lewat jasa titip yang masih diragukan keasliannya?
Menjawab pertanyaan tersebut, kini hadir jasa titip legan pertama di Indonesia titipbeliin.com. Selain aman Titipbeliin.com juga mengatur beres semua pajak yang menjadi komponen biaya dan dibayarkan sesuai dengan peraturan.
Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018 menyebutkan, jika melakukan pembelian diatas $75 dikenakan bea masuk 7,5%, PPN 10% dan PPh 10% (dengan NPWP) atau PPh 20% (tanpa NPWP). Sejak dirilis Maret 2019, titipbeliin.com mengakomodir semua e-commerce dari Amerika, China, dan Singapura.
What's On Fimela
powered by
Perhitungan Pajak Otomatis
“Kami memiliki sistem perhitungan pajak otomatis pada website sesuai peraturan pemerintah, ” ujar Bayu Sutrisno, Co-founder titipbeliin.com.
Hingga kini titipbeliin.com telah melayani 3.500 transaksi dengan 6.500 pengguna aktif. Dengan beragam kategori barang di antaranya lifestyle seperti hobi, koleksi, dan fashion, sampai vitamin dan elektronik yang tidak ada di Indonesia.
Cara kerja titipbeliin.com sederhana, pengguna hanya perlu menempelkan URL barang yang ingin dititip ke homepage titipbeliin.com, isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga. Setelahnya unggah juga NPWP yang akan memunculkan harga total yang meliputi harga barang, pajak dan pengiriman Internasional.
Lalu bayar dengan berbagai metode pembayaran yang ditawarkan. Pengguna akan menerima barang dalam waktu tiga sampai 15 hari, berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus oleh titipbeliin.com.
Simak Video Pilihan Berikut Ini
#GrowFearless with FIMELA