Fimela.com, Jakarta Hubungan baik dengan negara-negara tetangga membuat industri dan bisnis kecantikan serta kesehatan tanah air semakin maju. Hal ini karena berbagai kegiatan bisa dilakukan bersama dan saling berbagi bantuan. Hubungan baik ini salah satunya terlihat dari pemberian gelar Konsul Kehormatan Negara Moldova kepada Prof. Dr. Deby Vinski, MSc, PhD, yang merupakan praktisi dalam industri kecantikan dan kesehatan.
Bertempat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2019, Deby Vinski telah resmi menjadi Konsul Kehormatan Negara Moldova yang berkedudukan di Jakarta.
Acara ini ditandai dengan pemberian Surat Pengakuan (Exequatur) yang ditanda-tangani oleh dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Surat Pengakuan (Exequatur) diberikan secara resmi oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andri Hadi mewakili pemerintah Republik Indonesia kepada Deby Vinski.
Acara ini di hadiri juga oleh Direktur Fasilitas Diplomatik, John Tjahjanto Boestami, Duta Besar Hungaria HE. Madam Judit Pach serta para eselon I dan II Kementrian Luar Negeri. Diwaktu yang sama juga diberikan Surat Pengakuan untuk Christina Eiodia Radjimin sebagai Konsul Kehormatan Hungaria Di Surabaya.
Konsul Kehormatan adalah warga negara dari negara penerima yang memiliki reputasi baik, ditunjuk oleh negara pengirim untuk mewakili kepentingan negara pengirim di negara penerima.
Saat ini terdapat 101 konsul kehormatan dari 55 negara yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Denpasar, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, hingga Makassar.
Sebagai akibat dari globalisasi, pelaku hubungan luar negeri tidak saja dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing yang berbentuk Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal dan Konsulat yang diisi oleh pejabat dari Negara Pengirim, namun juga dilakukan oleh Konsul Kehormatan sebagaimana tercantum dalam Konvensi Wina tahun 1963 mengenai Hubungan Konsuler.
What's On Fimela
powered by
Hak istimewa Konsul Kehormatan
Konsul Kehormatan mempunyai kekebalan hukum terbatas atas kegiatan-kegiatan kantor dan dari pemberian testimoni atas masalah yang berhubungan dengan fungsi kekonsuleran.
Hak istimewa lainnya adalah untuk memasang bendera nasional dan lambang negara yang diwakilinya dalam hal ini Moldova, sebagai penanda atas keberadaan Konsul Kehormatan agar dikenali oleh Pemerintah di wilayah tempatnya bekerja.
Lambang negara dan bendera tersebut dapat dipasang di gedung yang dijadikan premis kantor Konsul Kehormatan, wisma Konsul Kehormatan, dan alat pengangkutannya apabila digunakan untuk urusan resmi Konsul Kehormatan mewakili negara pengirim.
Bermanfaat untuk kemajuan bisnis dan industri kecantikan Indonesia
Dengan resminya pengangkatan dirinya sebagai Konsul Kehormatan untuk Moldova, Deby berharap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan bisa semakin menambah erat hubungan kedua negara dan bisa membawa angin segar bagi perekonomian, bisnis kecantikan, kesehatan, hingga budaya dll.
Deby juga berharap bisa memberikan kontribusinya dalam pemajuan hubungan bilateral antar negara yang diwakilinya dengan Indonesia.
#GrowFearless with Fimela