Mengenal Ranitidine, Obat yang Ditarik Peredarannya Oleh BPOM

Mimi Rohmitriasih diperbarui 08 Okt 2019, 12:22 WIB

Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah menarik peredaran obat raniditine dari pasaran. Ditariknya obat ini karena ditemukan kandungan Ni-Nitrosodimethylamine (NDMA) di dalamnya. NDMA dipercaya bisa memicu risiko kanker pada tubuh seseorang jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam waktu lama.

Apa Itu Ranitidine?

Mengenai raniditine, obat ini adalah obat yang digunakan untuk meringankan atau mengobati gejala atau penyakit yang berkaitan dengan produksi asam lambung berlebih. Secara umum, raniditine merupakan obat untuk mengatasi masalah tukak lambung, maag, nyeri ulu hati, gangguan pencernaan dan tukak duodenum.

Selain mengobati, obat yang masuk ke dalam golongan Antasida dan H2 histamine blocker ini bisa dikonsumsi orang maupun anak-anak. Obat ini juga berfungsi untuk mencegah munculnya gejala gangguan pencernaan. Raniditine bekerja dengan cara menghambat sekresi lambung berlebih dan menyembuhkan luka pada lambung secara perlahan-lahan.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Cara Mengonsumsi Ranitidine dan Efek Sampingnya

Ilustrasi/copyright shutterstock.com/Have a nice day Photo

Cara Mengonsumsi Ranitidine

Ranitidine tersedia dalam beragam bentuk obat mulai oral dan suntik (intravena atau parenetral). Mengonsumsi ranitidine biasanya dilakukan sesudah makan. Obat ini dikonsumsi sebanyak satu kali, dua kali atau maksimal empat kali sehari sesuai anjuran dokter atau apoteker.

Dosis dan lamanya konsumsi raniditine biasanya sesuai dengan parah tidaknya gangguan pencernaan yang dialami. Dokter akan memberikan petunjuk konsumsi obat ini dan Sahabat Fimela harus memperhatikannya dengan cermat. Pasien harus mengonsumsi ranitidine sesuai anjuran dokter.

 

Efek Samping Ranitidine

Ada beberapa efek samping yang terjadi setelah kondumsi ranitidine. Efek sampingnya mulai dari nyeri dada, demam, nafas pendek, batuk dengan lendir hijau atau kuning, kulit mudah lebam dan berdarah, tubuh lemas tanpa sebab, detak jantung berdetak semakin lambat atau cepat, risiko masalah penglihatan, sakit tenggorokan, sakit kepala disertai ruam kulit yang merah, mengelupas dan melepuh serta mual juga sakit perut.

Efek samping yang terlalu serius bisa menyebabkan sakit kepala parah, mengantuk dan pusing, masalah tidur (insomnia), gairah seks menurun, impotensi, kesulitan meraih orgasme, sakit perut dan muntah parah serta diare atau konstipasi. Bagi pengidap ginjal, penyakit hati dan porphyria, efek samping yang ditimbulkan bisa lebih parah dan serius.

Ranitidine yang Ditarik BPOM

Ada beberapa daftar ranitidine yang diperintahkan ditarik oleh BPOM karena mengandung NDMA dan berisiko menyebabkan kanker. Berikut daftar raniditine tersebut.

  1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT PharprosTb
  2. Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Glaxo Wellcome Indonesia
  3. Rinadin Sirup 75 mg/mL, PT Global MultiPharmalab
  4. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Indofarma
  5. Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Indofarma

#GrowFearless with FIMELA