Fimela.com, Jakarta Tsania Marwa dan Atalarik Syah sudah resmi bercerai pada tahun 2017 silam. Namun, persoalan hak asuh anak baru saja selesai diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor pada Rabu, 4 September 2019.
Hakim sendiri memutuskan hak asuh kedua buah hatinya, yakni Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira jatuh ke tangan kedua orangtuanya. Atas putusan tersebut, ada rasa duka dan bahagia yang bercampur jadi satu pada diri Tsania Marwa.
"Assalammualaikum Wr Wb. Alhamdulilah setelah 2.5 tahun saya berjuang untuk HAK ASUH ANAK, hari ini saya dapat keputusan bahwa hak asuh anak lelaki saya, SYARIEF jatuh ke tangan bapaknya, dan anak perempuan saya SHABIRA, jatuh ke tangan saya," tutur Tsania di laman Instagramnya, tsaniamarwa54 baru-baru ini.
"Perasaan saya campur aduk. Satu sisi bahagia, satu sisi sesak dada. Tetapi, karena saya selalu bawa dalam doa, saya yakin ini yang terbaik dari ALLAH SWT," lanjut Tsania Marwa.
Sebagai seorang ibu yang melahirkan anak dari rahimnya, tentu saja Tsania Marwa tak bisa memilih satu di antara anaknya dalam asuhannya. Namun, atas keputusan tersebut maka ia pun harus memilih.
"Meskipun seorang ibu memiliki 10 anak, tentunya tidak akan pernah sanggup untuk memilih, karena semua anak adalah darah daging kita yang sama nilai dan kasih sayangnya," tegas Tsania Marwa.
Perjuangan Belum Berakhir
Meski putusan sudah dibacakan, namun Tsania Marwa menganggap perjuangannya sebagai orangtua belum berhenti sampai detik ini. Pun begitu dirinya menganggap bahwa apa yang telah diputus oleh majelis hakim merupakan yang terbaik.
"Syarief dan Shabira, ini sebuah "hadiah" dari ALLAH SWT buat kita semua, walaupun terlihat belum sempurna, tetapi Umi yakin, semua akan indah pada waktu-Nya. Perjuangan saya belum berakhir, tetapi saya menganggap hari ini adalah hari yang penuh ANUGRAH dengan segala RENCANA INDAH-NYA. I LOVE YOU SYARIEF SHABIRA. Always have, always will," paparnya.
Jumlah Nafkah untuk Anak
Selain memutuskan hak asuh anak, majelis hakim juga mewajibkan bagi Atalarik Syah sebagai ayah kandung untuk memberikan nafkah kepada anaknya. Setiap bulannya, Atalarik hanya diwajibkan merogoh uang Rp 3,750 juta.
"Iya, ada biaya pendidikan dan sehari-hari ya, kira-kira Rp 3,750 juta. Kita meminta Rp 7,5 juta satu anak. Putusan hakim cuma Rp 3,750 juta," tandas pengacara Tsania Marwa.