Ini yang Terjadi Jika RUU PKS Tidak Disahkan

Anisha Saktian Putri diperbarui 04 Sep 2019, 17:00 WIB

ringkasan

  • Hingga saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih menjadi pembahasan yang alot di DPR
  • Setiap tahunnya kekerasan seksual terus meningkat dan payung hukum tentang persoalannya ini belum juga ada

Fimela.com, Jakarta Hingga saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih menjadi pembahasan yang alot di DPR. Sejak 2017 RUU PKS masuk priotitas pembahasan, namun sayangnya belum selesai hingga sekarang.

Padahal, setiap tahunnya tindakan kekerasan seksual terus meningkat dan payung hukum tentang persoalannya ini belum juga menemukan titik terang. Lalu apa jadinya jika RUU PKS ini tidak disahkan?

Mengutip dari Instagram HollaBack Jakarta, Kamis  (4/9/2019), lingkungan bebas dari kekerasan itu seharusnya bukan hanya mimpi dan harapan, namun usaha sungguh-sungguh setiap orang yang mencintai kemanusiaan.

Lantas jika RUU PKS tidak disahkan, rasa kemanusiaan di negeri akan mati, mengapa? Keluarga, yang menjadi tempat pertama kali seseorang tumbuh, justru menggap kekerasan seksual sebagai kelaziman atau tidak boleh dibahas karena tidak adanya informasi terkait berbagai bentuk dan dampak kekerasan.

Akhirnya, yang muncul adalah budaya menyalahkan korban atau menutupi peristiwa kekerasan seksual demi menjaga nama baik keluarga.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Lupa akan sejarah bangsa

Ilustrasi/copyright shutterstock

Masyarakat Indonesia akan lupa dengan sejarah bangsa sendiri. Kekerasan seksual terjadi di berbagai tragedi dan peristiwa sebelum reformasi yang tidak muncul di buku-buku sejarah. Kita perlu mengingat dan membicarakan agar tidak terulang lagi, hal ini membuat kita hidup dengan hati nurani.

Alhasil negara hanya memikirkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. Sementara kebahagiaan, keamanan masyarakat tidak dijamin. Seperti banyak sekali korban kekerasan seksula harus berjuang sendiri dan dipertanyakan kesaksiannya oleh hakim, jaksa, dan polisi.

 

3 dari 3 halaman

Menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual/copyright shutterstock

Apalagi ketika korban buta hukum dengan perekonomian yang rendah. Bukannya dijamin perlindungannya, justru dapat dieksploitasi. Keluarga, masyarakat, dan negara seharusnya mampu menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan seksual bagi setipa orang. Namun, jika RUU PKS tidak jadi disahkan, ketiganya tidak akan bisa jadi rumah yang penuh kebahagiaan.

#Growfearless with FIMELA