Revenge Porn, Kekerasan yang Mengatasnamakan Cinta

Fimela Editor diperbarui 31 Jul 2019, 18:16 WIB

Fimela.com, Jakarta Penulis: Gabriel Widiasta

Kita mungkin pernah melihat berita tentang skandal hubungan pribadi tokoh publik atau orang-orang tertentu. Tentunya konten baik rekaman suara, foto atau video mengenai hubungan pribadi tidak layak disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik. Namun ternyata, ada alasan tertentu konten-konten tersebut disebarluaskan dan bahkan sengaja diperjualbelikan. Salah satu alasannya adalah bentuk balas dendam terhadap orang yang ada di konten tersebut, bisa jadi kekasih atau orang terdekat. Istilah ini disebut "Revenge Porn".

Apa itu Revenge Porn?

Rekaman suara, foto atau video yang eksplisit secara seksual dapat dibuat oleh pasangan yang memiliki hubungan intim dengan pengetahuan dan persetujuan orang tersebut, atau dapat dibuat tanpa sepengetahuannya. Menurut Danielle dan Mary Anne dalam jurnal "Criminalizing Revenge Porn", konten ini dapat digunakan oleh pelaku untuk memeras subjek untuk melakukan tindakan seks lainnya, untuk memaksa mereka melanjutkan hubungan, dan sebagai bentuk balas dendam karena mengakhiri hubungan mereka.

Kalimat yang biasa digunakan untuk meminta persetujuan pasangan adalah "kalau nanti kangen, tinggal lihat foto ini", "kalau sayang, kasih dong", hingga janji "cuma buat disimpen aja kok, ga dikasih ke siapa-siapa". Walaupun tidak semua langsung mau pada awalnya, ada sedikit upaya untuk mendapatkan konten privat tersebut.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Siapa yang Rentan Menjadi Korban?

Alasan kenapa kekerasan perempuan terjadi/pixabay

Sejauh ini, korban dari revenge porn adalah perempuan. Kenapa bisa seperti itu? Dalam masyarakat kita, perempuan masih sering dijadikan objek dalam suatu hubungan. Mulai dari diimingi-imingi sesuatu, dijanjikan banyak hal, dan ungkapan yang secara persuasif namun memaksa mereka untuk mengikuti apa kata pasangan mereka. Ketika perempuan sudah menaruh kepercayaan mereka, ternyata banyak pasangan malah menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

Pada banyak kasus, perempuan tidak pernah berinisiatif untuk merekam dalam bentuk apapun ketika sedang bersama pasangan mereka. Kemudian jika hubungan tidak berjalan baik diantara keduanya, salah satu pasangan akan mulai mengancam dengan rekaman, foto atau video privat mereka berdua. Di sini perempuan harus menanggung konsekuensi yang lebih besar seperti kritik, kecaman, dan anggapan buruk dari masyarakat.

Bagaimana di Indonesia?

Salah satu kasus revenge porn yang pernah menarik perhatian publik adalah pertikaian antara Kriss Hatta dengan Hilda. Kriss Hatta pada saat itu melakukan siaran langsung pada sosial media Instagram. Siaran tersebut diunggah ulang oleh akun Lambe_Turah pada 9 September.

Dalam video tersebut memang tidak ditunjukan rekaman suara, foto ataupun video antara mereka berdua. Namun ujaran verbal dari Kriss Hatta yang mengarah ke hubungan dirinya dengan Hilda saat masih bersama.

Dalam video tersebut Kriss Hatta menyebutkan bahwa dirinya selalu "menghajar" hilda sebanyak 6 kali. Kemudian dirinya mengkalkulasi dalam hitungan bulan, dan bahkan tahun. Jika ditotal, dirinya mengklaim bahwa telah berhubungan intim dengan Hilda sebanyak 4.320 kali selama mereka dalam status pernikahan. Yang menjadi miris dan tidak pantas dalam siaran langsung tersebut, dia mengatakan bahwa Billy Syahputra hanya mendapatkan "barang bekas".

Kemudian ada kasus dari Cinta Laura, di mana foto dirinya dan mantan kekasihnya Frank Garcia tersebar di Instagram. Foto keduanya disebar oleh sang mantan kekasih. Dilansir dari Liputan6, ada kemungkinan bahwa Frank merasa sakit hati setelah putus dengan Cinta. Alhasil dirinya mengunggah foto mereka berdua yang terlihat cukup intim.

Kiranya ini menjadi pelajaran bagi para pasangan lain harus lebih bijak lagi dalam mengabadikan hubungan, apapun bentuknya.

#GrowFearLess with Fimela